BONTANG – DPRD Kota Bontang meminta rencana penerapan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala disusun melalui pembahasan bersama masyarakat, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan lembaga adat agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata, perlu melibatkan masyarakat setempat sebagai pihak yang terdampak langsung.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah, pengelola wisata, tokoh masyarakat, dan lembaga adat menjadi kunci agar kebijakan yang diterapkan dapat diterima semua pihak
“Apapun yang dilaksanakan pemerintah di Bontang Kuala, baik retribusi, pajak maupun program lainnya, harus melibatkan Pokdarwis, lembaga adat dan tokoh masyarakat,” katanya dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Bontang, Selasa (3/6/2026).
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, mengaku tidak menolak penerapan retribusi wisata. Namun, ia menilai sistem yang diterapkan harus mampu menghasilkan data kunjungan wisatawan yang lebih akurat.
Menurutnya, selama ini jumlah kunjungan wisatawan masih sulit diukur secara pasti, sehingga kerap menyulitkan ketika Bontang Kuala mengikuti penilaian atau kompetisi sektor pariwisata.
“Pada prinsipnya kami setuju retribusi. Tetapi harus ada tata cara yang disepakati bersama sehingga data kunjungan wisatawan benar-benar akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, popularitas Bontang Kuala sebagai destinasi wisata budaya terus meningkat, berkat promosi yang dilakukan masyarakat dan Pokdarwis melalui berbagai kegiatan budaya maupun media sosial. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam




