BONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyoroti pembangunan gedung Koperasi Merah Putih, yang hingga kini disebut belum memiliki perizinan lengkap namun tetap berjalan. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, sekaligus menjadi contoh yang kurang baik dalam penegakan aturan.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap regulasi, terutama terkait perizinan bangunan.
“Kalau itu bangunan pemerintah, mestinya memberikan contoh kepada masyarakat. Izinnya dipersiapkan dulu, baru membangun. Selama ini masyarakat diminta mengurus izin terlebih dahulu sebelum membangun, sehingga pemerintah juga harus melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Kritik yang disampaikannya merupakan aspirasi masyarakat yang diterima DPRD sebagai wakil rakyat. Banyak warga mempertanyakan mengapa pembangunan tetap berlangsung, ketika izin bangunan masih menjadi sorotan.
Selain persoalan perizinan, ia juga mempertanyakan status penggunaan lahan milik Pemerintah Kota Bontang yang dipakai untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah lahan tersebut digunakan melalui mekanisme pinjam pakai, hibah, sewa, atau bentuk kerja sama lainnya.
“Tanah itu adalah aset milik Bontang. Masyarakat harus tahu bagaimana status penggunaannya. Transparansi itu penting karena yang digunakan adalah aset daerah,” katanya.
Sahib mengaku sempat mendengar penjelasan dari Penjabat Sekretaris Daerah, bahwa lahan tersebut disewakan kepada koperasi. Namun menurutnya, informasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mekanisme dan nilai sewanya.
Ia juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Kondisi itu dinilai membuat masyarakat hanya bisa menerka-nerka fungsi bangunan yang sedang dikerjakan.
“Biasanya proyek pemerintah ada papan proyek yang menjelaskan anggaran, sumber dana, dan pekerjaannya. Ini tidak ada, sehingga masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.
Meski demikian, Sahib menegaskan DPRD pada prinsipnya mendukung Program Koperasi Merah Putih sebagai program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun ia berharap seluruh proses pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Kami mendukung programnya karena untuk kepentingan masyarakat. Tetapi mekanisme di daerah harus jelas dan transparan agar tidak menimbulkan polemik,” katanya.
Ia juga mengaku hingga saat ini Komisi C DPRD Bontang belum pernah menerima pembahasan resmi terkait pembangunan tersebut, padahal pembangunan fisik di lapangan disebut telah mencapai progres yang cukup tinggi.
Menurutnya, jika memang terdapat kerja sama pemanfaatan aset daerah, DPRD seharusnya dilibatkan dalam pembahasannya agar fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik.
“Kami ingin program pusat berjalan selaras dengan daerah. Yang diperlukan hanya keterbukaan dan koordinasi yang baik sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” pungkasnya. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




