BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mendorong agar tenaga penjaga satuan pendidikan tidak lagi dimasukkan sebagai penerima insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Hal itu disampaikan, saat pembahasan pasal yang mengatur penerima insentif bagi tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan.
Awalnya, Saeful mempertanyakan definisi “tenaga penjaga satuan pendidikan” yang tercantum dalam rancangan aturan tersebut. Ia meminta pemerintah memperjelas apakah yang dimaksud hanya penjaga malam atau juga mencakup petugas keamanan, cleaning service, penjaga kebun, hingga petugas parkir sekolah.
“Kalau memang dimasukkan, harus jelas siapa yang dimaksud. Jangan sampai menimbulkan multitafsir,” ujarnya.
Namun setelah mendengar penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diketahui bahwa tenaga penjaga sekolah maupun cleaning service sudah tidak lagi menerima insentif sejak 2024.
Saeful kemudian menilai keberadaan kategori tersebut dalam raperda perlu dipertimbangkan kembali. Menurutnya, tugas pengamanan sekolah pada umumnya telah didukung oleh pihak terkait, sementara petugas kebersihan dan keamanan lebih tepat dikelola melalui mekanisme outsourcing.
“Kalau memang selama ini sudah tidak diberikan dan tidak menimbulkan persoalan terhadap kualitas pendidikan, mungkin tidak perlu lagi dimasukkan,” katanya.
Dalam rapat, sejumlah peserta juga mengingatkan bahwa perluasan penerima insentif berpotensi menambah beban APBD di masa mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa tenaga keamanan, pengemudi, maupun cleaning service pada dasarnya bukan termasuk jabatan profesi pendidikan.
Menurutnya, kebutuhan tenaga pendukung tersebut semestinya dipenuhi melalui mekanisme outsourcing, sehingga tidak menjadi bagian dari skema insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
“Kalau guru memang jabatan profesi. Sedangkan tenaga keamanan dan cleaning service seharusnya melalui sistem outsourcing,” jelasnya.
Atas dasar itu, mayoritas pandangan dalam rapat mengarah pada penghapusan kategori tenaga penjaga satuan pendidikan dari daftar calon penerima insentif dalam raperda yang sedang dibahas. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




