BONTANG – Penemuan diduga janin di kawasan Jalan Alexander 2, RT.11, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (3/7/2026), menggegerkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Bontang langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan, untuk mengungkap fakta dibalik penemuan itu.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bontang diterjunkan langsung ke lokasi, guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam proses penyelidikan, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi pertama yang menemukan janin tersebut.
Adapun petugas juga melakukan pengambilan sampel swab terhadap bercak yang diduga darah, hingga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Sementara itu, benda yang diduga janin tersebut telah dievakuasi oleh petugas medis ke RSUD Taman Husada Bontang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) dan pemeriksaan dokter spesialis patologi anatomi, untuk memastikan secara ilmiah apakah benda yang ditemukan benar merupakan janin manusia atau bukan.
“Saat ini kami masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga analisis rekaman CCTV,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Pihak kepolisian juga nantinya akan meminta hasil Visum et Repertum kepada pihak RSUD Taman Husada. Karena hasil pemeriksaan medis belum keluar, sehingga belum dapat menyimpulkan status benda yang ditemukan, maupun dugaan tindak pidananya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik,” tambahnya.
Polres Bontang memastikan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan demi mengungkap fakta yang sebenarnya. Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait, untuk segera menyampaikannya kepada penyidik.
Selain itu, warga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memicu keresahan, maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Polisi menegaskan kesimpulan mengenai status janin yang ditemukan, maupun adanya dugaan tindak pidana baru akan disampaikan setelah seluruh hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan selesai dilakukan.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




