Oleh:
Guspiyanti
Aktivis Muslimah
Listrik padam lagi. Pengumuman itu datang dari PLN Bontang pada Senin, 29 Juni 2026. Pemadaman bergilir 3 jam, mulai pukul 21.00 sampai 24.00 WITA. Alasannya klasik: gangguan teknis pada komponen PLTGU yang mengganggu pasokan daya sistem.
Yang membuat dada sesak bukan padamnya, tapi tempatnya. Ini Bontang. Daerah yang dari dulu disebut “episentrum batu bara”. Truk batubara hilir mudik 24 jam. Tongkang antri di laut. Kapal ekspor keluar masuk tiap hari. Tanahnya digali, gunungnya dipotong, hasilnya jadi devisa negara.
Bukan Kejadian Satu Kali
Pemadaman bergilir bukan berita baru. Bontang Post mencatat, 8 Juli 2026 sejumlah wilayah Bontang kembali dijadwalkan padam siang hari. Cuitan Kaltim 1 Juli 2026 menyebut puluhan ruas jalan terdampak: Jalan Ciptomangunkusumo, Paprika, Brokoli, Tomat, Imam Bonjol, Selat Lombok. Traffic light mati. Arus kendaraan semrawut jam 16.00 WITA seperti yang diunggah Klik Bontang.
Hampir setiap bulan ada jadwal. Kadang karena gangguan, kadang karena “pemeliharaan”, kadang karena “beban puncak”. Polanya sama di hampir seluruh Kaltim. Bahkan merembet ke beberapa wilayah Indonesia.
Dampaknya berlapis dan nyata.
- Warga kecil: Salon sepi pelanggan karena tidak bisa keramas. Warung buang stok ayam beku. Banyak warga mengeluh barang elektronik rusak karena listrik mati-nyala. Aktivitas malam terganggu total.
- Sekolah: KBM jadi kacau. Kelas panas, komputer lab mati, proyektor tidak bisa dipakai. Les malam bubar.
- Publik: Jalan gelap gulita, rawan kecelakaan. RS dan puskesmas harus nyalain genset. Solar 1 juta per malam, ujungnya dibebankan ke pasien.
Kerugian nyata. Tapi pertanggungjawaban tidak ada. Paling mentok: permintaan maaf di media sosial dan imbauan untuk “memaklumi”.
Coba bandingkan. Ketika warga telat bayar listrik 1 hari, denda langsung jalan. Telat 2 hari, petugas datang. Telat lebih dari itu, aliran diputus. Tidak ada kompromi. Tidak ada “mohon pengertiannya”.
Negara menuntut disiplin dari rakyat. Tapi ketika negara yang gagal, rakyat diminta sabar.
Akar Masalah: Listrik Dijual, Bukan Diurus
Kenapa bisa begini? Jawabannya sederhana: karena listrik diperlakukan sebagai komoditas, bukan sebagai hak dasar.
Dalam sistem hari ini, negara posisinya bukan lagi raa’in, pengurus rakyat. Posisinya adalah pedagang. Ada uang, ada listrik. Tanpa listrik, pabrik berhenti, rumah sakit lumpuh, sekolah terganggu.
Logika kapitalis sekuler menempatkan SDA dan pelayanan publik di atas meja pasar. Siapa kuat modal, dia yang mengelola. Tujuannya satu: keuntungan. Jadi wajar kalau:
- Batu bara lebih enak dijual keluar. Harga ekspor tinggi. Dalam negeri dapat jatah sisa.
- Perawatan ditunda. Suku cadang PLTGU mahal dan inden. Lebih murah “nunggu rusak baru benerin”.
- Infrastruktur tua dipaksa kerja lembur. Gardu dan kabel sudah 20 tahun, bebannya naik terus. Ujungnya rakyat yang disuruh “berhemat” dan “bersabar”.
Ini bukan soal teknis. Ini soal arah kebijakan. Selama orientasinya keuntungan, maka kemandirian energi tidak akan pernah tercapai. Kita akan terus impor teknologi, impor suku cadang, impor kebijakan. Hasilnya: negeri kaya energi, rakyatnya kedinginan.
Islam: SDA Untuk Rakyat, Bukan Untuk Dijual
Islam punya cara pandang yang berbeda. Energi termasuk dalam kepemilikan umum. Nabi SAW bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api”. Ulama kontemporer memaknai “api” sebagai sumber energi, termasuk listrik, minyak, gas, dan batu bara.
Artinya, negara tidak boleh menjual SDA ke swasta lalu membelinya kembali dari rakyat. Negara wajib mengelola langsung dari hulu ke hilir. Tujuannya bukan cari untung, tapi melayani.
Konsep raa’in menuntut penguasa hadir. Tugas khalifah adalah mengurus urusan umat. Listrik harus tersedia 24 jam. Kalau ada gangguan, negara yang pertama kali bertanggung jawab, bukan rakyat yang disuruh memaklumi.
Dari mana dananya? Diambil dari Baitul Maal pos kepemilikan umum. Hasil SDA yang selama ini mengalir ke perusahaan swasta dan asing, dikembalikan untuk membangun pembangkit, jaringan, dan perawatan. Tidak perlu menaikkan tarif tiap tahun.
Dengan begitu, baru bisa bicara ketahanan energi. Karena energi tidak lagi ditentukan oleh harga pasar global, tapi ditentukan oleh kebutuhan rakyat.
Sudah Waktunya Berhenti Memaklumi
Kita sudah terlalu lama hidup dengan ironi. Kaya SDA tapi miskin listrik. Kaya hasil bumi tapi miskin pelayanan.
Pemadaman 3 jam mungkin terasa sebentar. Tapi kalau dikali 30 hari, dikali ribuan rumah, dikali kerugian UMKM, maka angkanya besar. Itu mencerminkan ada yang salah dalam cara kita mengatur negeri ini.
Solusi teknis seperti tambah mesin, tambah gardu, itu perlu. Tapi kalau sistemnya tidak diubah, 5 tahun lagi kita akan baca berita yang sama: “PLN umumkan pemadaman karena gangguan teknis”.
Rakyat berhak menuntut lebih. Berhak menuntut negara hadir sebagai pelayan, bukan sebagai penjual. Berhak menuntut agar kekayaan SDA benar-benar kembali ke rakyat. Kaltim bisa terang. Indonesia bisa mandiri energi. Syaratnya satu: kembalikan pengelolaan SDA ke tangan negara, dan kembalikan negara pada fungsinya sebagai pengurus umat.
Selama itu belum terjadi, maka jangan heran. Di tengah tumpukan batu bara, rumah kita akan tetap padam.
Wallahu ‘alam




