Viral Dugaan Pungli di Lapas Bontang, Ini Jawaban Kalapas

BONTANG – Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menjadi sorotan publik, setelah unggahan seorang pengguna media sosial viral dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Unggahan tersebut berasal dari akun yang mengaku sebagai adik salah satu warga binaan. Ia menyampaikan keluhan terkait dugaan adanya berbagai pungutan yang disebut dilakukan oleh oknum di dalam lapas. Pengunggah mengaku enggan mengungkap identitas saudaranya karena khawatir, akan mendapat perlakuan buruk selama menjalani masa pidana.

Menurut pengakuannya, keluarga yang berasal dari kalangan kurang mampu tersebut merasa sangat terbebani dengan sejumlah biaya yang harus dikeluarkan, selama anggota keluarganya berada di dalam lapas.

“Saya tidak berani speak up karena takut dengan kondisi kakak saya di dalam lapas. Takut dipukuli dan sebagainya. Tapi keluarga kami kalangan kurang mampu, banyak biaya yang dibayarkan di dalam sana,” ujar pengunggah dalam unggahan yang beredar, Rabu (15/7/2026).

Dalam unggahan lanjutan, ia juga mengklaim terdapat pungutan untuk sejumlah kebutuhan, seperti pembayaran air, televisi, hingga permintaan biaya ketika terdapat kegiatan tertentu di dalam lapas. Keluarga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, karena mereka merasa tidak memiliki pilihan selain memenuhi berbagai biaya yang diminta.

Baca Juga:  Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Terbitkan Edaran Sekolah Dilarang Jual Seragam

Menanggapi informasi yang beredar, Lapas Kelas IIA Bontang memberikan klarifikasi resmi. Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, media, dan warganet yang telah memberikan masukan sebagai bentuk kontrol sosial, terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

Ia menjelaskan bahwa, seluruh informasi dan aduan yang beredar telah diterima dan sedang ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal. Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menemukan bukti yang menguatkan dugaan pungli sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Lapas Kelas IIA Bontang berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan ataupun tindakan oknum petugas yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur,” tegas Huzaifah.

Menurutnya, identitas pelapor maupun warga binaan yang disebut dalam unggahan tidak disertai data dan bukti yang valid, sehingga belum dapat dikonfirmasi maupun dipertanggungjawabkan.

Lapas juga menegaskan bahwa, seluruh pelayanan yang berkaitan dengan hak warga binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), hingga pemberian remisi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa dipungut biaya.

Baca Juga:  Angka Stunting Masih Tinggi, Paslon 02 Sebut Insentif Kader Posyandu Harus Dinaikkan

Selain itu, pihak lapas memastikan fasilitas seperti penempatan kamar hunian, layanan air bersih, hingga komunikasi melalui video call merupakan bagian dari pelayanan pemasyarakatan dan tidak dikenakan biaya tambahan.

Sebagai bentuk keterbukaan, Lapas Kelas IIA Bontang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau keluhan, agar menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi sehingga setiap laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.

Pihak lapas berharap, masyarakat mengedepankan penyampaian informasi yang disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sembari menegaskan komitmennya untuk menjaga pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Hingga saat ini, pemeriksaan internal masih berlangsung untuk menelusuri seluruh informasi yang beredar di masyarakat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.