BONTANG – PT Sucofindo berkolaborasi dengan Pemkot Bontang menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dan diskusi terkait Pemenuhan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku usaha, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Bontang.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengapresiasi para peserta dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Khususnya kepada Sucofindo yang telah menjadi narasumber perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Kota Bontang. Menurutnya, bimtek dan diskusi ini sebagai wujud nyata Kota Bontang melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022.
“Saya berharap agar bimtek dan diskusi ini dapat menumbuhkan industri lokal, khususnya di Kota Bontang,” ujar Basri pada Kamis (20/10/2022).
“Kita semua berharap bahwa Instruksi Presiden Republik Indonesia (Nomor 2 Tahun 2022) dapat kita laksanakan di Kota Bontang, tidak hanya memenuhi ambang batas minimum 40%, tetapi bisa 50% bahkan 60% tingkat TKDN,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sucofindo Cabang Bontang, Andarias Sudidi, menyampaikan Sucofindo mendukung setiap kegiatan usaha di Kota Bontang serta kepatuhannya dalam menerapkan UU dan aturan yang berlaku khususnya TKDN.
“Kami berharap melalui sosialisasi TKDN ini, seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan, peraturan, dan penerapan P3DN, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi bisnis pelaku usaha di kota Bontang,” kata Andarias.
Menurut Kepala Bidang Dukungan Bisnis Sucofindo Cabang Bontang, Muhammad Shofyan Hady, Sucofindo senantiasa menjadi rekan pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan di berbagai sektor bisnis. “Tak hanya untuk sertifikasi TKDN, kami mampu mendukung pelaku usaha di Kota Bontang untuk sertifikasi halal,” katanya. (kmf-lusy)