BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang mencatat jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Taman terkategori cukup tinggi.
Sejak Januari hingga Oktober 2022, terdapat 80 laporan kekerasan perempuan dan anak di Bontang. Namun dari 80 laporan itu, sudah 63 kasus yang ditangani.
Kendati demikian, angka kasus tahun ini terkategori turun jika dibandingkan 2021 lalu yang mencapai 150 kasus. Diharapkan, angka itu akan turun dengan adanya pendidikan sejak dini terkait pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Srie Maryatini mengatakan, Pemkot Bontang hadir mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sehingga korban tidak perlu khawatir, sebab pelayanan yang diberikan gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Pelayanan mulai dari konseling, pendampingan, advokasi hukum, hingga mediasi. Masyarakat kami minta melapor jika menemukan tindak kekerasan perempuan dan anak,” ujar Srie belum lama ini.
Hotline pengadungan itu bisa diakses melalui layanan DPPKB melalui UPTD PPA Bontang dengan menghubungi 08115940777 dan 08115413355, atau bisa ke call center 112.
Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantornya di Jalan Suryanata (Eks Sendawar), Kelurahan Bontang Baru, samping TK Cendrawasih.
Terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase berharap tingkat kekerasan perempuan dan anak bisa berkurang. Ia meminta UPTD PPA dapat maksimal dan profesional dalam melakukan pendampingan.
Bahkan dapat membuka pelayanan 24 jam. “Kita harus tetap waspada, berikan perhatian terhadap korban,” ujar Basri.
Orang nomor satu di Bontang itu juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga pergaulan anak yang masih terbilang bebas.
Peran orang tua juga dibutuhkan dalam mendidik anak. Termasuk adanya peran aktif aparat penegak hukum untuk memberikan upaya pencegahan. “Semuanya punya peran. Kita harus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya. (hms)