spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ahli Madya BSSN: Keamanan Data Pribadi Dimulai Dari Diri Sendiri

BONTANG – Guna mencegah kejahatan siber yang semakin marak, perlunya kita menjaga keamanan data pribadi. Karenanya, tanggung jawab keamanan data pribadi harus dimulai dari diri sendiri.

Hal itu diungkapkan Ahli Madya Direktorat Keamanan Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Danang Jaya saat menyampaikan materi di sosialisasi security awareness inisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang, yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat, Kamis (27/7/23).

Di awal materi, Danang mengibaratkan keamanan dalam berbagai hal. Seperti komplek perumahan yang dijaga oleh security, hingga gudang yang harus menggunakan izin akses. Hal itu merupakan langkah-langkah sederhana untuk menciptakan keamanan.

“Tanggung jawab kepemilikan suatu barang atau data ada pada pemilik atau diri sendiri. Ada baiknya kita dahulu yang memulai untuk menjaga apa yang menjadi milik kita,” paparnya.

Terdapat 7 data pribadi yang berbahaya jika tersebar luas, yang pertama adalah nomor indentitas, seperti nomor NIK, SIM, KTP,  KK, NPWP dan sebagainya.

Kemudian yang kedua, yakni Informasi medis. Saat oknum mengetahui informasi medis kita, maka mereka akan dapat menawarkan pengelabuan obat-obatan yang kita butuhkan.

Baca Juga:   Residivis Bobol Rumah Warga di Bulan Puasa, Aksinya Ketahuan Warga

Ketiga, nama panggilan, “Biasanya ada orang modus panggil nama kita atau anak-anak kita, terus dia panggil seolah-olah kenal orang tua kita,” tambahnya.

Keempat, tandatangan yang jika dibagikan di media sosial, akan mudah sekali untuk dipalsukan. Apalagi tanda tangan yang ada di KTP, bisa digunakan untuk membobol rekening tabungan kita.

Kelima, alamat lengkap ataupun alamat sekolah anak, “Sekarang banyak modus paket COD yang padahal kita merasa tidak pernah memesan paket apapun, biasanya orang-orang yang suka beli paket terus alamat di paket tersebut dibiarkan terbaca, maka oknum akan mencatat nama, alamat serta nomor HP,” bebernya.

Kemudian yang keenam adalah foto dokumen, seperti akta kelahiran, paspor, ijazah dan sebagainya. Dalam dunia IT diyakini tidak ada data yang benar-benar dihapus, saat kita menghapus data dari ponsel sebenarnya itu belum terhapus, hanya saja tidak ditampilkan.

“Itulah kenapa kalau handphone diretas mereka masih bisa mendapatkan banyak data pribadi kita,” tambahnya.

Yang terakhir adalah Geolocation yang berasal dari radar ponsel atau komputer yang tersambung ke WiFi. Oknum biasa bisa melacak siapa saja yang terhubung dengan WiFi tersebut, dan menemukan lokasi pengguna, sehingga penggunaan WiFi di tempat umum bisa beresiko peretasan.

Baca Juga:   Bontang Lestasi Gagal Diperbaiki Pakai APBD Kaltim, Faizal: Jangan Berharap yang Tidak Pasti

Adapun potensi penyalahgunaan data dapat merugikan dalam bentuk uang seperti penipuan, pengajuan pinjaman, transaksi uang ilegal. Dapat mengaku sebagai orang lain dengan alasan bantuan sosial, layanan kesehatan, dan program tenaga kerja.

“Selain itu oknum dapat melakukan ambil alih akun sosial media kita, bisa dapat spam juga, yang akhirnya bisa jadi sasaran phising,” ucapnya.

Oleh sebab itu harus ada manajemen resiko keamanan mulai dari sendiri, seperti tidak mengirim data pribadi ke orang lain, menghapus akun sosial media yang sudah lama tidak aktif, kunci akun sosial media terutama dengan memprivasi akun. (sya)

Most Popular