Ajak Masyarakat Kembali Belanja di Gedung Pasar, Lukman: Penertiban Sekaligus Penataan untuk Keindahan Kota

BONTANG – Sebagian penjual yang berada di dalam Gedung Pasar Rawa Indah, mengeluh akan sepinya pembeli. Maka Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bontang, Lukman, mengajak seluruh masyarakat agar bisa kembali berbelanja ke dalam gedung Pasar Rawa Indah.

Dirinya mengatakan, bahwa pasar yang berada di dalam gedung akan ramai, jika tidak adanya penjual yang berjualan di luar atau pinggir jalan. Secara otomatis, pembeli pasti bakal masuk ke dalam gedung untuk berbelanja, memenuhi kebutuhannya.

“Kalau yang jualan semuanya di dalam gedung, pasti pembeli bakal naik. Tapi kalau seperti ini yang kita lihat, dari pinggiran saja semua sudah ada, seperti ayam, tomat, beras, ikan, sayur, semua serba ada, makanya di atas sepi. Kita harus kembalikan pedagang kembali ke tempat jualan yang seharusnya,” jelasnya saat ditemui, Rabu (20/8/2025).

Diketahui, ini bukan untuk pertama kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penertiban pada pedagang yang nakal, yang dimana telah membangun lapak di pinggir jalan dan di atas trotoar.

Baca Juga:  BCC 2023 Sukses dan Meriah, Dihadiri Panji Petualang dan Heru ‘Jejak Si Gundul’

“Di tahun lalu kita juga sudah lakukan penertiban, ini masih ada bekas dan sisa potongan gergajinya. Jadi, ini bukan yang pertama kali untuk penertiban. Kita juga akan berikan imbauan, jika mau melakukan penertiban,” ungkapnya.

Sehingga, Lukman menyatakan jika penertiban ini adalah sekaligus dari bagian penataan keindahan kota, dimana kalaupun ada lokasi yang berada di pinggir jalan, bisa dijadikan tempat parkir. Agar tidak mengganggu arus jalan

“Mari bantu untuk membuat warga sadar, lahan di pinggir jalan bisa dijadikan tempat parkiran, dan yang berjualan bisa lebih masuk lagi, tidak pas di pinggir jalan ataupun di trotoar. Penertiban ini dilakukan, juga sebagai penataan agar kota menjadi indah,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.