NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kecamatan Sepaku dengan menurunkan tim untuk melakukan survei lapangan.
Peninjauan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari camat, kepala desa, lurah, hingga organisasi masyarakat.
Informasi ini disampaikan Kepala Desa Telemow, Munip, yang menyebut adanya atensi langsung dari OIKN terhadap persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, dapat atensi. Besok disurvei,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/4/2026).
Langkah ini tertuang dalam surat resmi OIKN melalui Kedeputian Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) yang ditandatangani Deputi Alimuddin. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Otorita IKN, Direktorat Sarana Prasarana, Lembaga Adat Paser, serta Forum Kesepakatan Masyarakat (FKMS).
Dalam surat bernomor UND-87/OIKN.5/2026 itu disebutkan, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, guna memastikan akses jalan di wilayah Pemaluan, Binuang, Telemow, Karang Jinawi, dan Semoi Dua dapat kembali berfungsi optimal.
Adapun tiga titik prioritas yang akan disurvei meliputi jalan simpang Pemaluan menuju Maridan, jalan simpang Suka Raja menuju Karang Jinawi, serta jalan akses Vico menuju SDN 025 Semoi Dua.
Survei dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA untuk melihat langsung kondisi lapangan serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Sebelumnya, Ketua FKMS Sepaku, Supian Nur, mengungkapkan bahwa rapat bersama OIKN pada 10 April lalu telah menyepakati sejumlah langkah awal, seperti perbaikan jalan berlubang, perataan permukaan, penanganan genangan air melalui sodetan, serta pemeliharaan lanjutan.
Ia juga menyoroti kondisi jalan rusak parah sepanjang sekitar delapan kilometer dari simpang Pemaluan hingga simpang tiga Desa Telemow, serta kerusakan di wilayah Karang Jinawi dan Semoi Dua yang turut dikeluhkan masyarakat.
Melalui survei bersama ini, diharapkan penanganan jalan rusak di wilayah Sepaku dapat segera direalisasikan demi menunjang aksesibilitas dan aktivitas masyarakat di kawasan penyangga IKN.
Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S




