spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Amir Tosina Geram! Pemkot Pakai Lahan di BSD untuk Buang Limbah Tapi Belum Dibebaskan

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina terlihat geram dan dengan tegas meminta lahan yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah di Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai agar ditutup.

Hal itu diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bontang bersama para pemilik lahan dan OPD terkait. RDP terkait Lahan Pemakaman Bontang Barat, Lahan RTH BSD dan Lahan RTH di Jalan Brokoli Kelurahan Gunung Elai, di Ruang Rapat Lantai II, Sekretariat DPRD, Senin (11/9/2023)

Menurut Atos sapaannya, lahan milik warga bernama Hariadi tersebut sudah sejak lama digunakan untuk pembuangan limbah saluran rumah tangga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Namun, hingga saat ini urung membebaskan lahan tersebut.

Kondisi ini membuatnya geram. Menurutnya, pemerintah hanya berjanji-janji saja dan tidak segera menindaklanjuti penyelesaian lahan tersebut.

“Tutup saja lahan itu. Malu kita ini, bisa-bisanya pemerintah pakai lahan warga sudah sekian tahun lamanya, tapi sampai sekarang belum juga dibebaskan. Harusnya kalau sudah pakai itu lahan, ya diselesaikan,” serunya dengan nada kesal.

Baca Juga:   Ketua DPRD Minta Maksimalkan Serap Aspirasi Selama Masa Reses

Luas lahan itu diungkapkann, seluas 4.300 meter persegi. Ia pun mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan soal lahan tersebut. Pun Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) mengaku belum ada instruksi dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti lahan tersebut.

“Tadi saat DLH ditanya ternyata gak nyambung, perwakilan DLH tidak tahu soal lahan itu. Berarti ini pemerintah cuman janji-janji saja. Padahal warga mengadu terus, sudah datangi wali kota juga. Jawabannya sudah dianggarkan, padahal belum ada sama sekali tindaklanjutnya,” bebernya.

Pihaknya pun sudah sidak di lahan tersebut. Terlihat lahan itu sudah dimanfaatkan atas permintaan pemerintah.

“Saya pikir sudah selesai maslaah lahan ini, karena sudah cukup lama. Ternyata pemerintah belum juga menyelesaikan. Makanya saya minta tutup saja itu biar pemerintah tahu bahwa ada hak orang lain. Enggak boleh menguasai itu,” tandasnya.

Hariadi, pemilik lahan mengungkapkan, lahan miliknya itu sudah dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah sejak lama. Ia pun sudah beberapa kali mengikuti RDP untuk penyelesaian masalah lahan yang digunakan pemerintah tersebut. Namun sampai sekarang belum ada kabar dan kejelasan soal pembebasan lahan itu.

Baca Juga:   Pemerintah Diminta Perhatikan Pemeliharaan dan Kebersihan Masjid Terapung

“Saya sudah ikut RDP tiga kali. Menghadap wali kota secara resmi sekali. Tapi belum ada respon dari pemerintah,” bebernya. (al/adv)

Most Popular