Oleh:
Aafiah Lasemi
(Pengisi Dakwah Radio)
Belum lama ini ramai diberitakan pasangan suami isteri (pasutri) yang bekerja sebagai pengamen badut di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Samarinda. Pengamen berpenghasilan Rp 500.000 per hari itu dibebaskan usai menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kedua anaknya yang masih kecil berjenis kelamin perempuan. Anak pertama usia 5 tahun dan kedua usia 1 tahun. Pasutri tersebut bisa dianggap melanggar Perda Provinsi Kaltim No 6 Tahun 2012 dan Perda Kota Bontang No 9 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, lantaran membawa anaknya saat bekerja sebagai pengamen badut. (Makassar.kompas.com)
Adanya orang tua yang melibatkan anak dalam “bekerja” sangat disesalkan, ini terjadi karena tak berselang lama dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dilaksanakan cukup meriah dengan pentas seni dan pemberian penghargaan. Dengan mengusung tema “Anak Terlindungi Indonesi Maju” cukup mampukah menjawab persoalan yang menimpa anak anak hari ini?
Di mana kehadiran negara sangat dibutuhkan menuntaskan permasalahan tersebut. Tak berhenti pada seremonial semata untuk bukti cinta dan peduli. Namun dengan melindungi anak dari eksploitasi dan tindak kejahatan lainnya.
Tentu kewajiban dan tanggung jawab orang tua untuk melindungi anaknya. Edukasi dan pemahaman agama yang minim memberi kontribusi terjadinya eksploitasi. Adapun eksploitasi anak terjadi tidak semata kesalahan orang tua, tetapi juga andil negara.
Penerapan sistem kapitalisme hari ini telah menciptakan kegagalan dalam memenuhi hak anak. Cara pandang yang sekuler dengan nilai liberal telah mengantarkan pada kemiskinan di tengah Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah namun tidak berdampak dalam menangani kemiskinan karena di kelola dan diserahkan pada swasta atau asing. Begitupun kehidupan yang berorientasi pada materi, serba materialistis jauh dari nilai agama.
Sudah saatnya umat segera menyadari bahwa Islam tidak lagi dipahami sebagai agama ritual semata. Tetapi Islam juga mencakup sistem kehidupan, karena itu pengaturan urusan anak tidak lepas dari perhatian Islam.
Anak adalah amanah, tentu wajib dijaga dilindungi orang tua dan masyarakat sebagai tempat belajar kehidupan bagi anak anak. Negara pun bertanggung jawab terhadap urusan masyarakat. Sinergi ini yang akan menciptakan perlindungan baik secara fisik, psikis, ekonomi dan lain lain.
Terpenuhinya sandang, pangan dan papan dengan terbukanya lapangan kerja bagi para suami. Terdidiknya para isteri dengan tsaqafah Islam sehingga keluarga Islam sadar akan fungsi dan peran strategisnya. Semua itu hanya bisa diterapkan dengan support konsep Islam kaffah.
Wallahu ‘alam bishshawab. (*)