Angka Perceraian Tinggi di Bontang, Wawali: Anak Rentan Terjerumus Narkoba

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang menyoroti tingginya angka perceraian, sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya persoalan sosial di kalangan generasi muda.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan peluncuran aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, Pondok Pasilan, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kondisi keluarga yang tidak harmonis berpotensi besar memengaruhi perilaku anak, bahkan membuka celah terhadap penyimpangan seperti penyalahgunaan narkoba.

“Kalau angka perceraian tinggi, anak-anak pasti menjadi korban. Mereka sangat rentan terpengaruh lingkungan, termasuk terjerumus pada hal-hal negatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, anak-anak dari keluarga bermasalah cenderung kehilangan pengawasan dan perhatian, sehingga lebih mudah bergaul tanpa kontrol yang jelas.

Untuk itu, ia meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, RT, hingga lurah, dalam memantau kondisi lingkungan masing-masing.

“Lingkungan harus benar-benar dijaga. Data keluarga dan aktivitas warga perlu diketahui agar potensi masalah bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan persoalan tersebut, di antaranya melalui penguatan peran tokoh masyarakat, pemberian insentif bagi guru dan tokoh agama, serta rencana menghadirkan program sekolah rakyat.

Baca Juga:  Gerinda Rangsang Kalangan Milenial dengan Medsos

Ia menekankan, bahwa ketahanan keluarga menjadi kunci utama dalam membentuk karakter anak.

“Anak itu belajar dari apa yang mereka lihat di rumah. Kalau keluarganya kuat dan harmonis, maka mereka juga akan tumbuh dengan baik,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.

“Kalau generasi mudanya tidak kita jaga, maka pembangunan ke depan akan terhambat,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.