BONTANG – Panjangnya daftar tunggu layanan terapi di Autis Center Bontang dinilai tidak lepas dari belum tuntasnya proses pembentukan kelembagaan pusat layanan tersebut. DPRD Kota Bontang mendorong agar penyelesaian administrasi yang telah berjalan selama bertahun-tahun segera dirampungkan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan kejelasan status kelembagaan sangat penting karena menjadi dasar pemerintah untuk menambah tenaga terapis yang saat ini masih sangat terbatas.
Menurutnya, selama proses kelembagaan belum selesai, pemerintah daerah belum memiliki ruang untuk melakukan penguatan sumber daya manusia secara optimal. Akibatnya, kebutuhan layanan terapi yang terus meningkat belum dapat diimbangi dengan penambahan tenaga pendamping.
“Kalau status kelembagaannya sudah selesai, tentu perekrutan terapis bisa dilakukan sehingga pelayanan kepada anak-anak yang masuk daftar tunggu bisa lebih cepat,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pengesahan kelembagaan sebenarnya sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Namun, tahapan tersebut sempat terhambat akibat pergantian kepemimpinan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dokumen yang sebelumnya hampir rampung harus kembali melalui sejumlah tahapan verifikasi. Kondisi itu membuat proses administrasi berjalan lebih lama dari yang diperkirakan.
“Ketika ada pergantian gubernur, prosesnya ikut tertunda. Setelah itu tim melakukan verifikasi ulang dan membutuhkan waktu lagi sampai mendapatkan persetujuan,” katanya.
Pembentukan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan perubahan status organisasi, tetapi juga menyangkut perencanaan kebutuhan pegawai dan penganggaran yang harus disusun secara rinci.
Nantinya, kebutuhan tenaga terapi akan dihitung berdasarkan bidang layanan yang diperlukan, mulai dari terapi sensorik, motorik, hingga layanan pendukung lainnya.
“Semua harus dihitung melalui analisis jabatan dan kebutuhan pegawai. Dari situ baru bisa diketahui berapa tenaga yang dibutuhkan untuk setiap jenis layanan,” jelasnya. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam




