Astri Jelaskan Laundry Rp450 Juta Dipakai untuk Fasilitas Pemerintah

SAMARINDA — Polemik anggaran laundry di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mulai menemui titik terang. Selain tercatat sebesar Rp450 juta per tahun dalam dokumen perencanaan, Pemprov juga membuka bukti kuitansi penggunaan anggaran yang disebut bersifat operasional dan tersebar di berbagai fasilitas pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan angka Rp450 juta yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 merupakan pagu kebutuhan laundry selama satu tahun penuh.

“Angka Rp450 juta itu adalah pagu tahunan. Sementara dari kuitansi yang ditunjukkan, untuk periode 25 hingga 31 Maret 2026 realisasinya sebesar Rp20.984.000,” ujarnya.

Menurut Astri, penggunaan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi rumah jabatan gubernur, tetapi juga mencakup sejumlah fasilitas pemerintah yang rutin digunakan untuk kegiatan resmi.

Beberapa fasilitas yang masuk dalam cakupan layanan laundry di antaranya Pendopo Odah Etam, musala, serta sejumlah gedung pendukung kegiatan pemerintahan lainnya.

Perlengkapan yang dicuci juga beragam, mulai dari sprei, bed cover, taplak meja, hingga perlengkapan kegiatan resmi pemerintah.

Baca Juga:  KPC Sebut Banjir Road 9A Dipicu Gorong-Gorong Tersumbat

Pemprov Kaltim menyebut tingginya kebutuhan laundry dipicu padatnya aktivitas di fasilitas milik pemerintah daerah. Berbagai agenda pemerintahan, sosial, hingga keagamaan disebut kini lebih banyak dipusatkan di fasilitas tersebut sebagai bagian dari efisiensi penggunaan anggaran.

Namun, tingginya intensitas kegiatan berdampak pada meningkatnya kebutuhan perawatan fasilitas, termasuk pencucian rutin perlengkapan agar tetap bersih dan layak digunakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan isi anggaran hanya dari judul paket yang muncul di SIRUP.

“Jangan hanya melihat judulnya saja. Di SIRUP itu bisa diklik untuk melihat rincian kegiatan di dalamnya. Dari situ akan terlihat bahwa isinya bukan hanya seperti yang dipersepsikan dari judul,” tegas Faisal.

Pemprov juga menegaskan kegiatan tersebut belum sepenuhnya terlaksana sehingga belum seluruhnya memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Meski demikian, untuk kegiatan yang sudah berjalan, bukti kuitansi disebut telah tersedia dan dapat diverifikasi langsung kepada penyedia jasa laundry.

Dalam dokumen yang diperlihatkan, nama penyedia jasa yang tercantum adalah Alwan Laundry.

Baca Juga:  Mediasi Berujung Damai, Sengketa Pelayanan Persalinan di Puskesmas Gunung Tabur Ditutup

Melalui penjelasan tersebut, Pemprov Kaltim kembali menegaskan bahwa anggaran laundry Rp450 juta bukan digunakan untuk kepentingan pribadi kepala daerah, melainkan sebagai bagian dari biaya operasional guna menunjang berbagai kegiatan resmi pemerintah di sejumlah fasilitas daerah.

Pemprov berharap keterbukaan data dan penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran utuh kepada masyarakat sekaligus meredam polemik yang sempat ramai di ruang publik. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.