Badai PHK, Gelombang Pengangguran Mengintai Kutim

SANGATTA — Tekanan di sektor ketenagakerjaan Kutai Timur (Kutim) makin terasa. Di tengah bertambahnya angkatan kerja baru, angka pengangguran belum juga terkendali. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim per Desember 2025 mencatat, ribuan pencari kerja terutama lulusan SMA dan SMK masih belum terserap.

Situasi ini dinilai berpotensi menjadi “bom waktu”. Ketua FSP KEP-KSPI Kabupaten Kutai Timur, Perdhana Putra, mengingatkan pentingnya keberpihakan pada tenaga kerja lokal agar ketimpangan tidak semakin melebar.

“Setiap tahun angkatan kerja bertambah. Kalau tidak diprioritaskan, pengangguran pasti semakin tinggi,” tegasnya, Jum’at (1/5/2026).

Di saat yang sama, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai terjadi. Sektor pertambangan menjadi yang paling terdampak. Sekitar 200 pekerja dilaporkan kehilangan pekerjaan, bahkan sejumlah perusahaan disebut berpotensi tidak melanjutkan kontrak kerja.

“Ada sekitar 200 pekerja terdampak. Beberapa perusahaan juga kemungkinan tidak memperpanjang kontrak,” ungkap Perdana.

Momentum Hari Buruh Internasional dimanfaatkan serikat pekerja untuk menyuarakan tuntutan. Di tingkat nasional, ada enam poin yang didorong: pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, penghapusan outsourcing, reformasi pajak termasuk pajak THR, jaminan hari tua dan pensiun, pengesahan RUU perampasan aset, serta penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen.

Baca Juga:  Gratispol Bukan Biaya Penuh, DPRD Kaltim Ingatkan Ada Batasan dan Syarat Ketat

Sementara di daerah, tuntutan lebih spesifik. Mulai dari penghentian kriminalisasi pengurus serikat pekerja, penghentian PHK, pengaktifan kembali LKS Tripartit, pembentukan tim deteksi dini ketenagakerjaan, hingga kewajiban perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas.

Perdana juga menyoroti pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKB) sektor tambang yang dinilai menjadi salah satu pemicu PHK.

Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah Kutai Timur (Kutim) masih bertumpu pada sektor batubara. Ketika sektor ini melemah, dampaknya langsung menjalar ke tenaga kerja.

“Kami minta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Menteri ESDM agar RKB tidak dipangkas,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.