SAMARINDA – Kekhawatiran akan hilangnya bahasa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin meningkat, mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan identitas budaya yang kian memudar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim merespons kondisi tersebut dengan mempercepat penyusunan kurikulum muatan lokal (mulok) berbasis bahasa daerah untuk tingkat SMA.
Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati, menegaskan pentingnya peran sekolah dalam pelestarian bahasa daerah. “Pelestarian bahasa daerah harus dimulai sejak dini dari sekolah,” ujarnya di Samarinda, Jumat.
Langkah ini diambil setelah hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim menemukan fakta bahwa Bahasa Kutai Muara Kaman kini kehilangan penutur aslinya. Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa bahasa-bahasa daerah di Kaltim berada dalam situasi kritis.
Atik menjelaskan, penyusunan kurikulum mulok untuk tiga jenjang SMA kini hampir tuntas. “Kalau tahun 2023 untuk kelas 10, tahun 2024 kelas 11, dan sekarang kami menyusun untuk kelas 12,” jelasnya. Proses ini melibatkan 20 penulis dan dua mentor akademisi agar materi pembelajaran lebih kontekstual dengan kebutuhan daerah.
Saat ini tersedia enam jenis mulok yang dapat dipilih sekolah, mulai dari bahasa daerah hingga potensi sumber daya alam. “Sekolah bebas memilih sesuai karakter daerahnya, misalnya di Paser memilih Bahasa Paser, di Berau memilih Bahasa Berau, di Kutai memilih Bahasa Kutai,” tambah Atik. Ia menekankan bahwa pengajaran bahasa daerah adalah bagian penting dari pelestarian identitas kultural. “Anak-anak harus tahu bahwa bahasa daerah mereka adalah bagian dari warisan budaya yang harus dijaga,” ujarnya.
Sejalan dengan upaya Disdikbud, Balai Bahasa Provinsi Kaltim juga mengingatkan bahwa tiga bahasa suku Dayak — Punan Merah, Dusun, dan Tunjung — kini masuk kategori kritis. Ketiganya hanya dituturkan oleh sebagian kecil masyarakat di Mahakam Hulu, Paser, dan Kutai Barat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim, Asep Juanda, menyampaikan bahwa sebagian besar bahasa daerah di Kaltim dan Kalimantan Utara mengalami penurunan vitalitas. “Dari 16 bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltimtara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur. Jika tidak segera direvitalisasi, beberapa di antaranya akan punah dalam waktu dekat,” ujarnya.
Bahasa Punan Merah kini memiliki kurang dari seribu penutur, sebagian besar berusia di atas 40 tahun. Sementara itu, bahasa Dusun hanya digunakan oleh warga lanjut usia di satu kampung, dan bahasa Tunjung semakin kehilangan penutur muda akibat dominasi bahasa Indonesia dalam komunikasi keluarga. “Generasi muda lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari,” ungkap Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Kaltim, Nurul Masfufah.
Balai Bahasa Kaltim mencatat sedikitnya lima faktor utama penyebab kepunahan bahasa daerah, yakni pergeseran antar generasi, dominasi bahasa Indonesia, urbanisasi, perkawinan antar suku, dan minimnya dokumentasi serta bahan ajar.
Sebagai langkah penyelamatan, Balai Bahasa Kaltim menjalankan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui pelatihan guru utama bahasa daerah, pengimbasan ke sekolah, serta penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Program ini melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat adat.
“Revitalisasi bahasa tidak bisa dilakukan sendiri. Ini harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan penutur, tokoh adat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan,” tegas Asep. Ia menutup dengan pernyataan reflektif, “Setiap bahasa daerah menyimpan sejarah dan kearifan lokal masyarakatnya. Jika punah, hilang pula bagian penting dari kebudayaan kita.” (MK).
Editor: Agus S




