spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bantu Permodalan UMKM, Komisi II Bersama Bankaltimtara dan Pemkot Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengharapkan, adanya pinjaman yang dapat membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak keberatan dalam permodalan.

Oleh sebab itu Komisi II bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan (DKUKMPP) serta Bankaltimtara akan melaksanakan Kredit Meranti (Mikro Ekonomi Rakyat Dambaan Hati) dari Bankaltimtara.

“Nanti kita akan khususkan untuk usaha mikro sampai ultra mikro,” jelas Asrar Sayuti, perwakilan Bankaltimtara.

Nantinya pinjaman ini diharapkan dapat mengembangkan usaha mikro dan ultra mikro, adapun keunggulan yang ditawarkan adalah bunga nol persen.

Program ini sudah berjalan 2 tahun di beberapa daerah, untuk Kota Bontang sendiri TPKAD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) baru dibentuk bulan Maret 2024.

“Setelah TPKAD membicarakan dengan dinas terkait, kami harapkan dapat cepat direalisasikan,” tambahnya.

Pinjaman biasanya minimal dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Menyasar pedagang seperti penjual sayur, penjual pentol, dan lain sebagainya.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengharapkan, hal tersebut cepat direalisasikan sehingga pengembangan UMKM makin meningkat. Ia juga berpesan untuk tidak hanya memberikan pinjaman modal, tapi juga melakukan pengawasan terhadap UMKMnya.

Baca Juga:  Sempat Tertunda, Faisal Minta Pengerjaan Jembatan Kayu di Selambai Dilanjutkan

“Begitu diberikan modal, pantau. Jangan nanti sudah diberikan modal sebentar saja tutup lagi,” ujarnya.

Ia juga berharap pihak Bankaltimtara memberikan konsultasi terkait pinjaman tersebut, agar mereka bisa memperkirakan apakah modal tersebut dapat menjadi acuan hingga bisnis mereka berjalan sepenuhnya.

“Jangan pinjam lima juta terus dibiarkan, nanti cuma cukup modal gerobak saja, bahan jualan tidak ada, ujung-ujungnya nggak jalan,” tegasnya.

Ia mengatakan total dana yang disiapkan untuk pinjamam tersebut sekitar Rp 20 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular