Banyak Perusahaan, Manggar Dipilih Jadi Kelurahan Binaan Imigrasi

BALIKPAPAN — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menetapkan Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, sebagai Kelurahan Binaan Imigrasi tahun 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menyampaikan bahwa Manggar dipilih karena memiliki dinamika aktivitas orang asing yang cukup tinggi, seiring banyaknya perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Kelurahan Manggar dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan strategis, termasuk tingginya aktivitas orang asing serta potensi kerawanan yang perlu diantisipasi bersama,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, program Kelurahan Binaan Imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan keimigrasian, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat, pencegahan, hingga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah, prosedur bekerja ke luar negeri yang benar, serta risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

“Keberhasilan program ini tidak bisa hanya mengandalkan Imigrasi. Perlu kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  APBD Perubahan Kutim Turun Jadi Rp 9,8 Triliun, Bupati Ardiansyah Rancang Strategi Ganda

Sementara itu, Camat Balikpapan Timur, Ruddy Iskandar, menyebut wilayah Manggar merupakan salah satu pusat aktivitas industri di Balikpapan Timur. Tercatat lebih dari 60 perusahaan beroperasi di kelurahan tersebut, dengan sebagian mempekerjakan tenaga kerja asing.

Dengan kondisi itu, ia berharap program Kelurahan Binaan Imigrasi dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait orang asing, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Melalui program ini, pengawasan keimigrasian di tingkat kelurahan diharapkan semakin efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.