BONTANG – Inspeksi Mendadak (sidak) menyambut Idulfitri dilakukan Tim Gabungan yang dipimpin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim ke sejumlah ritel modern dan pergudangan distributor barang di Kota Bontang, Kamis (21/4/2022).
Tim mendatangi 5 toko ritel (minimarket) dan pergudangan distributor barang yang berlokasi di Jalan Patimura, Jalan Ahmad Yani, Jalan MH Tamrin, dan Jalan Selat Karimata. Hasilnya, Tim menemukan dua toko ritel atau minimarket yang masih memajang produk yang telah expired atau kedaluwarsa di rak-rak jualannya.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Kaltim, Abdul Haris Rauf mengatakan, produk makanan dan minuman yang ditemukan kedaluwarsa di antaranya produk mi instan, mentega, tepung terigu, dan kopi bubuk saset. “Produknya, ada yang masa kedaluwarsanya habis pada November 2021 lalu. Ada juga tiga produk yang baru masa expired-nya bulan Maret dan awal April,” beber Abul Haris Rauf, Kamis (21/4/2022).
Ikut dalam Tim Gabungan ini perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang, Dinas Kesehatan Bontang, Satpol PP Bontang, dan Polres Bontang.
Selain produk kadaluwarsa, Tim Gabungan juga menemukan izin edar produk Industri Rumah Tangga (IRT) yang sudah tidak berlaku, produk tanpa identitas masa expired serta produk kemasan kaleng yang rusak.
Kemudian, salah satu gudang yang disambangi juga kedapatan menyalahi aturan terkait penyusunan barang. Secara regulasi, penumpukan kardus berisikan produk maksimal hanya empat tingkat, tapi ditemukan disusun sampai 8 tingkat. “Kami berikan surat peringatan dan mereka kita minta untuk mengikuti pembinaan,” pungkas Abdul Haris Rauf. (ahr/mk)