Barang Mewah Hasil Sitaan Dipamerkan ke Publik di CFD Jakarta

JAKARTA — Kawasan Car Free Day di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026), mendadak dipenuhi deretan aset mewah hasil sitaan dan rampasan negara yang dipamerkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.

Salah satu yang paling mencuri perhatian pengunjung adalah mobil sport Ferrari 488 dengan nilai pembukaan lelang mencapai Rp6,5 miliar.

Selain itu, turut dipamerkan Ducati Superleggera V4 yang dibanderol mulai Rp1,4 miliar, Harley Davidson Road Glide, hingga Porsche 911 berwarna silver.

Tak hanya kendaraan mewah, masyarakat juga dapat melihat langsung berbagai barang branded hasil sitaan negara seperti tas Hermes, Dior, dan Louis Vuitton.

Sejumlah perhiasan hingga lukisan emas turut dipamerkan sebagai bagian dari aset yang akan dilelang pemerintah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju BPA Fair 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 21 Mei mendatang.

Melalui kegiatan itu, Kejaksaan Agung ingin memperkenalkan proses lelang aset negara kepada publik sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan hasil tindak pidana.

Baca Juga:  Solidaritas Kaltim untuk Aceh, Gubernur Rudy Mas’ud Serahkan Bantuan Rp3,5 Miliar

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi mengatakan kegiatan di ruang publik seperti CFD dipilih agar masyarakat lebih mengenal fungsi dan tugas BPA dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kuntadi, BPA Fair bukan sekadar ajang pamer barang lelang, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban kejahatan melalui mekanisme lelang yang transparan.

Ia menjelaskan masyarakat tidak hanya dapat melihat aset yang dipamerkan, tetapi juga belajar langsung mengenai proses lelang resmi pemerintah.

Bahkan, pengunjung diberi kesempatan membuat akun lelang secara langsung di lokasi dengan pendampingan petugas.

“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat yang akan dibantu oleh petugas,” katanya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

BPA Fair 2026 disebut menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk meningkatkan keterbukaan pengelolaan aset sitaan negara sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam proses lelang resmi pemerintah. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.