BBM Langka di Kutim, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Kongkrit

SANGATTA – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim) mulai memukul aktivitas masyarakat. Antrean panjang terlihat di beberapa kecamatan, sementara pelaku usaha kecil hingga sektor transportasi mengeluhkan operasional yang tersendat.

Kondisi ini dinilai tak bisa terus berulang tanpa solusi permanen. DPRD Kutim pun mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar krisis serupa tidak terus membebani warga.

Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Fraksi GAP, Faizal Rachman, menilai penanganan selama ini masih bersifat reaktif dan belum menyentuh sistem yang berkelanjutan.

“Tidak bisa setiap terjadi kelangkaan baru kita bergerak. Harus ada sistem yang berjalan otomatis melalui SOP di tingkat kabupaten,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, ketidakpastian distribusi BBM bukan hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menekan perekonomian daerah, terutama bagi pelaku usaha kecil dan sektor transportasi yang bergantung pada pasokan harian.

Karena itu, DPRD mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang melibatkan lintas OPD, pihak Pertamina, serta aparat penegak hukum. SOP tersebut diharapkan mencakup deteksi dini, respons cepat saat terjadi kelangkaan, hingga pengawasan distribusi agar tepat sasaran.

Baca Juga:  117 Mahasiswa Unmul Tolak Gratispol, Pemprov Kaltim Tegaskan Pintu Tetap Terbuka

Selain itu, Faizal juga menyoroti pentingnya transparansi distribusi BBM, termasuk kesiapan penerapan sistem digital seperti XStar. Ia menilai implementasi sistem tersebut harus menyesuaikan kondisi lapangan, terutama di wilayah terpencil agar tidak justru menyulitkan masyarakat.

“Kami ingin solusi konkret dengan timeline jelas. Masyarakat tidak butuh wacana, tapi tindakan nyata,” ujarnya.

Sebagai hasil rapat dengar pendapat (RDP), DPRD Kutai Timur meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera merampungkan SOP penanganan kelangkaan BBM dalam waktu 30 hari.

DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga distribusi BBM kembali normal dan merata di seluruh wilayah Kutai Timur, serta masyarakat tidak lagi dibayangi krisis yang berulang.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.