Bontang Kekurangan 127 Guru, Dewan Dorong Koordinasi dengan Kementerian

BONTANG – Ketersediaan tenaga pengajar di dunia pendidikan di wilayah Kota Bontang, saat ini menjadi perhatian serius.

DPRD Bontang mengungkapkan, Bontang mengalami kekurangan sekitar 127 tenaga guru, di tengah kebijakan baru yang membatasi perekrutan tenaga non-ASN di sektor pendidikan.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Pasalnya, selama ini kebutuhan guru turut ditopang oleh tenaga non-ASN, maupun skema outsourcing yang kini tidak lagi diperbolehkan sesuai regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Iya, kita hari ini kekurangan sekitar 120-an tenaga pengajar. Apalagi di regulasi tidak boleh lagi selain ASN. Ini adalah kebijakan dari kementerian,” ucap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Minggu (3/5/2026).

Menyikapi hal tersebut, DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Bontang berencana melakukan audiensi untuk mencari solusi, atas persoalan kekurangan guru tersebut.

Koordinasi juga akan dilakukan, guna menindaklanjuti surat edaran atau kebijakan resmi dari kementerian, agar penerapannya di daerah tidak berdampak besar terhadap layanan pendidikan.

Baca Juga:  Auto2000 Launching New Forturner, Tampilkan 3 Keunggulan Mesin

“Kepala Dinas Pendidikan bersama Komisi I DPRD akan mengadakan audiensi. Karena kalau kita terapkan langsung di Bontang, tentu akan semakin terasa kekurangan guru, untuk mengajar anak-anak di sekolah,” lanjutnya.

Ia menegaskan, dengan kondisi saat ini saja, jumlah tenaga pengajar sudah tidak mencukupi. Pembatasan perekrutan non-ASN dinilai akan semakin memperparah kekurangan tersebut.

“Kalau kita melihat jumlah yang sekarang pun memang sudah kurang, apalagi sampai dibatasi. Tidak boleh lagi outsourcing, padahal sebelumnya itu menjadi solusi untuk menutup kekurangan guru,” jelasnya.

DPRD menilai penting untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat. Harapannya, ada kebijakan yang lebih fleksibel atau solusi konkret, agar kebutuhan tenaga pengajar di daerah khususnya di Bontang tetap terpenuhi.

“Pastinya kita akan sampaikan kondisi sebenarnya. Kalau memang tidak boleh lagi non-ASN, tentu kita akan kekurangan tenaga pengajar. Dampaknya pasti ke anak-anak di Bontang yang akan kekurangan guru,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.