BPS Kutim Dihadapkan pada Tuntutan Transparansi Publik

SANGATTA — Tuntutan transparansi dan keterbukaan data dari masyarakat semakin mengemuka dan menjadi sorotan utama. Hal itu terungkap saat Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Layanan pada Senin (24/11/2025).

FGD ini digelar sebagai langkah untuk menilai kembali efektivitas pelayanan publik yang selama ini diberikan.

FGD yang menghadirkan sejumlah perangkat daerah, akademisi, dan pengguna data ini menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan kritik serta masukan. Peserta diskusi menilai bahwa kebutuhan publik terhadap data resmi kian meningkat, terutama untuk menunjang perencanaan pembangunan, pengawasan program, hingga analisis sosial-ekonomi daerah. Karena itu, mereka menegaskan pentingnya BPS Kutim meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat keterbukaan atas proses pengolahan data.

Kepala BPS Kutim Widiyantono menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki standar pelayanan. Ia menekankan bahwa BPS terus berkomitmen menjaga prinsip akurasi, integritas, serta profesionalitas dalam setiap produk statistiknya. “Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepastian bagi pengguna data,” ujarnya kepada Media Kaltim.

Baca Juga:  Satgas TMMD Rampungkan Tempat Pengambilan Air Bersih

Meski demikian, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka. Di antaranya, masih adanya keterlambatan dalam pemutakhiran data, keterbatasan akses data sektoral, serta minimnya penjelasan metodologi secara terbuka. Beberapa peserta menilai bahwa tanpa transparansi yang memadai, data berpotensi menjadi kurang relevan dan sulit digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang kredibel.

Dalam diskusi tersebut, peserta juga menekankan pentingnya mempercepat transformasi layanan digital, termasuk penyediaan data yang lebih responsif dan pembaruan yang dilakukan secara berkala. Permintaan untuk memperluas kanal layanan dan meningkatkan literasi statistik bagi publik turut menjadi rekomendasi yang mengemuka.

BPS Kutim menyebut beberapa langkah perbaikan telah berjalan, seperti peningkatan kapasitas petugas layanan, pengembangan sistem permintaan data secara daring, dan pembaruan SOP pelayanan. Namun, lembaga itu mengakui bahwa tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur masih menjadi hambatan dalam mencapai layanan ideal.

Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap data yang cepat, akurat, dan transparan, FGD ini menjadi ujian tersendiri bagi BPS Kutai Timur. Publik kini menunggu sejauh mana hasil evaluasi ini akan diterjemahkan menjadi perubahan nyata, bukan sekadar catatan administratif.

Baca Juga:  Warga Kaubun Geger Penemuan Bayi Laki-laki di Teras Rumah Kosong

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.