NUSANTARA – Dua dari empat vendor yang melakukan aksi blokade jalan Bendungan Sepaku Semoi akhirnya membuka akses jalan usai mengaku mendapat kepastian pembayaran dari PT Brantas Abipraya (Persero), Senin (11/5/2026) malam.
Kabar tersebut diterima vendor sekitar pukul 19.35 Wita melalui sambungan telepon dari pihak manajemen Brantas Abipraya.
Owner PT Borneo Rent Nusantara (BRN), Rinif Ade Saputra, mengatakan keempat vendor mendapat informasi bahwa pembayaran sebagian tagihan akan dilakukan pada Selasa (12/5/2026).
“Ini ada perkembangan Bang, kami sudah ditelepon Brantas. Besok ada pembayaran. Meski tidak semua lunas,” ujarnya.
Menurut Ade, komunikasi dilakukan oleh pihak manajemen Brantas Abipraya yang disebut bernama Reza serta Project Manager PT Brantas Abipraya, Gerson Simbolon.
Dalam komunikasi tersebut, vendor juga diminta menggeser dump truck roda 10 yang sebelumnya memblokade akses keluar masuk Bendungan Sepaku Semoi.
“Kami diminta menggeser truk. Oke kami iyakan. Tapi kalau sampai lewat tengah hari Brantas meleset, ya kami kembalikan lagi truk ke posisi semula,” tegasnya.
Sementara itu, rencana pelayangan somasi terhadap PT Brantas Abipraya yang sebelumnya disiapkan para vendor dipastikan dibatalkan sementara.
“Sudah sepakat sama Bang Sony tidak usah pakai somasi karena takutnya nanti dijanjikan seperti dulu lagi dan molor-molor terus,” katanya.
Senada dengan Ade, vendor material alam Jufriansyah mengatakan dump truck yang sebelumnya digunakan memblokade akses bendungan kini telah dipindahkan ke area aman.
“Kami pindahkan ke dalam lokasi parkir,” singkatnya.
Sebelumnya, empat vendor lokal berencana melayangkan somasi kepada PT Brantas Abipraya (Persero) akibat tagihan pekerjaan yang belum dibayar selama dua hingga empat tahun dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Aksi pemortalan sempat dilakukan menggunakan dump truck roda 10 yang diparkir melintang di akses utama Bendungan Sepaku Semoi.
Pantauan di lokasi sebelumnya pada pukul 16.15 Wita, dump truck masih bertahan memblokade akses jalan sebelum akhirnya dipindahkan usai adanya perkembangan komunikasi pembayaran dari pihak perusahaan. (MK)
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S




