BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan, setiap usaha franchise atau waralaba yang membuka cabang baru di daerah tetap wajib mengurus legalitas usaha lokal, meski perusahaan induknya telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan menyusul hadirnya gerai baru Kopi Kenangan di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara. Pemerintah meminta operasional gerai tersebut tetap melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai lokasi usaha di daerah.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan pengurusan NIB diperlukan karena cabang usaha tersebut berdiri di bangunan dan lokasi baru di Kota Bontang.
“Walaupun perusahaan pusat sudah memiliki perizinan, ketika membuka cabang baru di daerah tetap harus menyesuaikan administrasi dan legalitas usaha sesuai lokasi operasionalnya,” ujarnya, Kamis (8/5/2026).
Menurut dia, sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) saat ini mempermudah pelaku usaha franchise dalam melakukan pengurusan izin secara cepat dan terintegrasi. Karena itu, DPMPTSP terus mendorong seluruh pelaku usaha yang membuka cabang di Bontang agar segera melengkapi administrasi perizinan.
“Kami mengimbau seluruh usaha franchise maupun waralaba yang membuka cabang di Bontang, agar segera mengurus legalitas usahanya,” katanya.
Ia menegaskan, legalitas usaha penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi investasi di daerah.
Selain itu, keberadaan usaha yang memiliki izin resmi juga dinilai berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi.
“Semakin banyak usaha yang memiliki legalitas resmi, tentu akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah,” sebutnya.
DPMPTSP Bontang juga memastikan pemerintah daerah terbuka terhadap masuknya investor baru, termasuk di sektor kuliner dan jasa, selama persyaratan administrasi dipenuhi.
“Kami pada prinsipnya mempermudah investasi yang masuk, asalkan administrasinya lengkap. Karena keberadaan usaha baru juga membuka lapangan pekerjaan,” tandasnya. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam




