SAMARINDA — Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum mengambil sikap tegas terkait dorongan penggunaan hak angket di DPRD Kaltim. Di tengah tekanan publik dan gelombang tuntutan mahasiswa, fraksi tersebut memilih menunggu perkembangan politik lintas fraksi.
Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra, mengatakan keputusan politik tidak bisa diambil secara sepihak, terlebih dengan jumlah anggota fraksi yang relatif kecil.
“Enggak mungkin juga itu terjadi kalau cuma hanya kami. Apalagi kami ini termasuk fraksi terkecil, hanya empat orang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (29/4/2026).
Nurhadi mengungkapkan hingga kini belum ada forum resmi lintas fraksi untuk membahas langkah konkret terkait hak angket maupun hak interpelasi.
Karena itu, sikap Demokrat-PPP masih menunggu arah politik dari fraksi-fraksi lain yang memiliki jumlah kursi lebih besar di DPRD Kaltim.
“Kami ini ibaratnya menunggu saja bagaimana sikap teman-teman fraksi lain yang jumlah anggotanya lebih besar,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap memiliki keleluasaan menentukan sikap politik tanpa intervensi langsung dari partai.
“Ketua partai kami memberi kebebasan kepada kami sebagai anggota fraksi untuk menentukan sikap, karena dianggap sudah memahami persoalan yang terjadi,” jelasnya.
Di tengah situasi tersebut, Nurhadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Fraksi PKB yang disebutnya menunjukkan dukungan terhadap penggunaan hak angket.
“Mereka siap, setuju, bahkan semangat. Karena memang ada beberapa hal di internal DPRD yang juga tidak sepaham dengan pimpinan,” ungkapnya.
Namun, menurutnya, sikap sejumlah fraksi besar lainnya masih belum jelas sehingga konsolidasi politik belum menemukan titik temu.
Nurhadi menilai dorongan penggunaan hak angket maupun interpelasi bukan hanya muncul dari tekanan masyarakat, tetapi juga menjadi refleksi kegelisahan internal DPRD sendiri terhadap sejumlah persoalan yang berkembang.
“Ini bisa jadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi. Sebenarnya ada apa? Karena tuntutan ini bukan hanya dari masyarakat, tapi juga dari DPRD,” tegasnya.
Ia juga menyoroti mekanisme pembahasan anggaran yang dinilai belum transparan. Menurutnya, pemberian dokumen anggaran yang terlalu dekat dengan jadwal pembahasan membuat pengawasan tidak berjalan maksimal.
“Itu strategi yang sering terjadi. Buku anggaran diberikan satu hari sebelum pembahasan. Akhirnya tidak maksimal,” kritiknya.
Selain itu, Nurhadi turut menyinggung isu pergantian Ketua DPRD Kaltim. Meski menganggap hal tersebut sebagai hak partai politik terkait, ia mengingatkan agar fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan profesional.
“Silakan saja, itu hak partai. Tapi fungsi pengawasan harus tetap jalan. Jangan sampai hubungan afiliasi mengganggu profesionalitas,” ujarnya.
Menurutnya, kedekatan politik dengan pihak eksekutif tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
“Kalau memang mau menjauh dari isu nepotisme, ya buktikan. Tunjukkan bahwa tetap bisa saling mengawasi,” pungkasnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S




