BONTANG – Kebijakan tertulis di dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bontang nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025, 3 Juni 2025 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan putuskan sebanyak 250 tenaga honorer.
Pemutusan dilakukan, sebab para tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun. Hal tersebut memicu pro dan kontra dari berbagai kalangan, salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Nursalam.
Dirinya mengungkapkan, dengan adanya pemutusan kontrak tersebut, maka nantinya akan bertambah juga jumlah pengangguran di Bontang.
“Bisa jadi, dengan adanya putusan kontrak ini, jumlah pengangguran di Bontang semakin bertambah,” ucapnya, Selasa (10/6/2025) siang.
Nursalam ingin, untuk seluruh honorer yang masuk dalam pemutusan kontrak, nantinya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan sedikit beban mereka, agar tidak menjadi pengangguran.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menanggapi hal tersebut, dimana dirinya menyatakan jika pihaknya sudah menyiapkan jalur alternatif.
Contohnya jika nantinya ada yang ingin mencoba untuk berwirausaha, Pemkot Bontang akan memfasilitasi bantuan permodalan untuk honorer yang terikut dalam pemutusan kontrak, menjadi pelaku usaha mandiri.
“Kita akan usahakan buat bantu modalnya, buat usaha mereka,” ungkapnya.
Selain itu ada juga arahan untuk tetap bekerja melalui mekanisme kontrak individu, dengan kepala dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dikenal dengan Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Bisa juga menjadi pegawai harian lepas, atau guru honorer untuk tetap bisa bekerja dengan sistem kontrak. Hal ini bisa ditanyakan langsung sama Kepala Dinasnya setiap OPD masing-masing,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam