Disdikbud Berdayakan UMKM di Pengadaan Seragam Sekolah

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) membuktikkan komitmennya mendukung pelaku usaha lokal. Disdikbud melibatkan penjahit dan pelaku UMKM konveksi lokal dalam program pengadaan seragam sekolah.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyebut sebagian besar seragam, terutama seragam batik, dikerjakan oleh penjahit lokal asal Kutim. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di sektor konveksi dan garmen.

“Kalau soal penjahit lokal ini sebagian ada. Contoh kayak batik itu di sini aja. Tapi kalau yang lainnya sebagian memang ada di luar, karena kebutuhan kita cukup besar,” ungkap Mulyono.

Ia menjelaskan, pengadaan seragam untuk ribuan siswa setiap tahun memang membutuhkan kapasitas produksi besar. Karena itu, pihaknya berupaya menyeimbangkan antara pemberdayaan penjahit lokal dan efisiensi distribusi agar seluruh seragam bisa selesai tepat waktu.

“Penggunaan penjahit lokal dilakukan secara selektif dan proporsional, menyesuaikan kemampuan pengusaha di daerah. Tujuannya agar kualitas seragam tetap terjamin, tapi roda ekonomi masyarakat lokal juga bisa berputar,” tambahnya.

Baca Juga:  Razia Dini Hari, Kawasan Solong Terpantau Sepi

Disdikbud Kutim memfasilitasi pengadaan lima jenis seragam sekolah, meliputi seragam wajib nasional, pramuka, olahraga, batik, dan perstel tetap.

“Itu full, mulai dari seragam merah putih untuk SD hingga batik khas Kutim. Semua sudah diatur agar siswa memiliki seragam lengkap,” ujarnya.

Kebijakan ini tidak hanya memastikan para siswa di Kutim mendapatkan seragam berkualitas, tetapi juga memberi peluang bagi pelaku UMKM lokal untuk berkembang.

Dengan melibatkan penjahit daerah sendiri, Disdikbud Kutim berharap program pengadaan seragam sekolah dapat menghadirkan manfaat ganda pendidikan yang lebih tertata, sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.