BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akan kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada pekan depan.
Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono mengungkapkan, pemberlakuan PTMT di tiap sekolah nantinya akan dibatasi 50 persen.
“Untuk batasan waktunya, maksimal empat jam pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP, untuk TK maksimal dua jam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ungkapnya kepada mediakaltim.com, Jumat (25/2/2022).
Bambang menjelaskan, orang tua atau wali murid yang keberatan anaknya mengikuti PTMT, diizinkan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan catatan harus dituangkan secara tertulis.
Dijelaskan pula, bila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka kegiatan PTMT akan ditutup sementara.“Kelas akan ditutup sementara, sembari kita lakukan tracking,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Bontang melalui Disdikbud menerapkan PJJ 100 persen selama dua pekan, terhitung 14 hari hingga 26 Februari 2022. (ahr)