SAMARINDA — Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) mengingatkan agar aktivitas penyampaian aspirasi di ruang publik tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat luas, terutama terkait kelancaran arus lalu lintas.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, menegaskan pihaknya berupaya memastikan tidak ada penutupan jalan selama aksi berlangsung.
“Intinya kita upayakan tidak ada penutupan jalan. Misalnya di depan Kantor Gubernur, itu ada dua jalur. Kalau satu dipakai, yang lain jangan sampai ditutup,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, potensi gangguan lalu lintas memang tidak dapat dihindari saat aksi digelar. Namun, kondisi tersebut diharapkan tidak sampai melumpuhkan akses jalan secara total.
“Ya, masyarakat mungkin terganggu, tapi jangan sampai jalan itu benar-benar ditutup,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap memperhatikan kepentingan umum dalam menyampaikan aspirasi. Kebebasan berpendapat, kata dia, merupakan hak yang dijamin, tetapi harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu sah. Tapi kepentingan masyarakat umum juga harus diperhatikan. Jangan sampai dirugikan,” katanya.
Heru menambahkan, berbagai saluran penyampaian aspirasi telah tersedia. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memilih cara yang tidak mengganggu aktivitas publik secara berlebihan.
“Semua saluran ada. Silakan digunakan, tapi tetap mempertimbangkan kepentingan umum,” tutupnya.
Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S




