Diskominfo Kaltim Gali Kesuksesan Yogyakarta Dalam Keterbukaan Informasi

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah DIY dinilai berhasil mempertahankan kualifikasi informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dari Komisi Informasi Pusat RI.

Predikat Informatif adalah klasifikasi tertinggi pada Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Pusat yang mengindikasikan Pemda DIY telah mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Hal ini yang mendasari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim untuk menimba ilmu di Dinas Komunikasi dan Informatika DIY yang telah sukses mempertahankan peringkat Informatif.

Rombongan Diskominfo Kaltim yang diketui Kabid IKP dan Kehumasan Irene Yuriantin diterima langsung Oleh Kabid d IKP Riris Puspita Wijaya Kridaningra didampingi Sub Koordinator Kelompok Substansi Layanan Penyediaam Informasi Publik Nugroho Jannin Warenpan, di Ruang Rapat Diskominfo DIY, Jum’at (18/11)

Riris menyambut baik kedatangan Rombongan Diskominfo Kaltim, diharap bisa bertukar informasi apa kekurangan dari Diskominfo DIY dan Diskominfo Kaltim, sehingga nanti bisa melengkapi.

Digitalisasi dalam penyebaran informasi publik, informasi disebarluaskan melalui berbagai aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara transparan.

Baca Juga:  Gubernur Isran Siapkan Lokasi Perkemahan Internasional di Area Bukit Soeharto

Selain itu, tambahnya informasi juga dilakukan melalui media online dan media sosial yang dikelola Pemkot Yogyakarta yakni melalui instagram, twitter, dan facebook, kemudian ada aplikasi mobile yakni jogja istimewa, visiting jogja dan pamor mobile.

Menurutnya, hasil Informatif ini sejalan dengan tingginya komitmen Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terhadap implementasi keterbukaan informasi publik selama ini, yakni sebagai Provinsi yang pertama membentuk Komisi Informasi, memberikan dukungan anggaran dan selalu mendorong dilaksanakannya prinsip keterbukaan di Pemda DIY.

Sementara Kabid IKP dan Kehumasan Irene menuturkan pihaknya ingin berdiskusi langsung seperti apa dan penerapan keterbukaan informasi publik di DIY serta strategi yang dilakukan terkait pengembangan teknologi informasinya.

Dengan kunjungan ini di harap bisa menambah ilmu dan menggali informasi, sehingga bisa kami terapkan dan dimplementasikan secara optimal. (kmf/diskominfokaltim)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.