BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati menyatakan akan melakukan upaya inventarisasi ulang kendaraan dinas, khususnya yang sudah tidak layak pakai dan belum terhapus dari data aset.
Hal itu ia ungkapkan, Senin (19/5/2025) menyikapi masih banyak tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari sejumlah dinas.
Berdasarkan data UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang per Rabu (14/5/2025), masih tersisa tunggakan PKB sebesar Rp68.399.576 dari kendaraan dinas berbagai instansi. Sebanyak 21 dinas belum melakukan pelunasan, dengan total tunggakan Rp17.650.768 yang berasal dari 55 unit kendaraan, yakni 33 unit roda dua (R2) dan 21 unit roda empat (R4)
Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang menjadi salah satu instansi dengan tunggakan tertinggi, yakni Rp9.108.944 dari tujuh unit R2 dan sebelas unit R4.
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang menjadi beban pajak adalah kendaraan lama, “Ada kendaraan yang sudah 20 tahun lebih terdata secara manual sampai sekarang masih terhimpun,” jelasnya.
Ditambah, kendaraan-kendaraan baru yang digunakan saat ini telah terdata secara digital dan telah dilakukan verifikasi serta pembayaran pajaknya secara keseluruhan. Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan tepatnya peralihan data dari manual ke digital dimulai.
“Kita cari dan data ulang kendaraan yang masih layak dan tidak layak. Kalau kendaraannya tidak ditemukan kita akan hapuskan,” tambahnya.
Ia juga meminta dukungan dari Badan Pendapatan dan Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Bontang untuk mendata ulang seluruh kendaraan dinas di tiap OPD, guna mencegah tumpang tindih informasi.
Berikut daftar 21 OPD mulai dari nilai tertinggi hingga terendah:
Sekretariat Daerah Kota Bontang – 7 R2 & 11 R4 – Rp9.108.944
Komisi Penanggulangan AIDS – 1 R4 – Rp1.934.910
Dinas Pekerjaan Umum – 1 R4 – Rp1.695.800
Sekretariat DPRD – 1 R4 – Rp1.178.254
BPS – 6 R2 – Rp364.770
Kelurahan Loktuan – 1 R4 – Rp363.500
Kelurahan Api-Api – 1 R4 – Rp358.100
PDAM – 1 R4 – Rp325.500
Badan Lingkungan Hidup – 4 R2 & 2 R4 – Rp285.500
BAZNAS – 1 R4 – Rp276.200
Pemkot Bontang/PRO.PDP.SE-AB – 1 R4 – Rp617.500
Sekretariat Kerja Sama TNK & PLN – 1 R2 – Rp201.300
Lembaga Perlindungan Perempuan & Anak JAS – 1 R2 – Rp155.800
BNN – 2 R2 – Rp136.000
Bendahara Dinas Pendidikan – 3 R2 – Rp129.360
BPN Kota Bontang – 2 R2 – Rp116.000
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB – 2 R2 – Rp106.720
Balai TN Kutai – 1 R2 – Rp95.000
Kantor Pajak – 2 R2 – Rp79.800
SMA Negeri 1 – 1 R2 – Rp68.400
Kecamatan Bontang Utara – 1 R2 – Rp53.410
Sebelumnya diberitakan, total tunggakan PKB dari 38 OPD dan instansi di Bontang mencapai Rp94.712.579, berasal dari 279 unit kendaraan roda dua dan 48 unit roda empat. Selama masa pemutihan yang dimulai 8 April hingga 14 Mei 2025, baru Rp26.313.003 (27,8 persen) yang berhasil dibayarkan.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam