spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyedia Jasa Transportasi Wisata Beras Basah Diimbau Terapkan Standar Keselamatan Berlayar

BONTANG – Sabtu (13/4/24) kemarin di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan telah berlangsung kegiatan pemberian himbauan kepada Penyedia Jasa Transportasi Wisata Beras Basah, agar tetap menerapkan standar keselamatan dalam berlayar.

Adapun tim gabungan yang terlibat antara lain, personel TNI AL Bontang, Polairud Bontang, dan Personel Penyedia Jasa Transportasi Wisata Beras Basah.

“Dengan meningkatnya pengunjung ke Beras Basah, membuat pemilik kapal menyiapkan lebih banyak life jacket alias pelampung jaket. Hal itu diharapkan mampu memberikan rasa aman, pada para pengunjung yang akan menyeberang menggunakan kapal,” jelas Anggota TNI AL, Ibnu saat melaksanakan pemeriksaan.

Penerapan tersebut mengacu pada pasal 303 UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, di mana pemilik transportasi laut yang melanggar akan dipidana penjara paling lama dua tahun, serta denda paling banyak sekira Rp 300 juta. Aturan itu berlaku untuk semua kegiatan angkutan di perairan.

Sanksi tersebut telah disosialisasikan kepala pemilik layanan transportasi. Imbauan itu juga ditempel di penjuru pelabuhan agar dapat diterapkan tanpa pengecualian.

Baca Juga:   Tinjau Proyek Box Culvert di Jalan Tembus, Basri: Lihat Kondisinya Mungkin Bakal Ngaret!

Setelah memberikan imbauan, tim gabungan melaksanakan monitoring dan pengecekan terhadap kapal wisata beras basah di Pelabuhan Umum Tanjung Laut Indah.

Saat pengecekan berlangsung, didapati beberapa pengunjung tidak mengenakan pelampung. Padahal, pemilik kapal telah menyediakan. Petugas pun mengutamakan sosialisasi kepada pemilik kapal, agar penumpang juga sadar dengan keselamatannya sendiri.

Sebagai informasi, jumlah baju pelampung sesuai dengan daya muat penumpang. Untuk speedboat reguler dengan kapasitas dua unit mesin masing-masing 250 PK biasa, mampu memuat 28 hingga 43 penumpang. Sedangkan speedboat non reguler bermesin satu unit 250 PK dengan 18 sampai 20 penumpang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular