spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DKUKMP Kenalkan Metrologi Legal pada Pelaku Usaha

BONTANG – Sosialisasi edukasi 3M (Masyarakat Melek Metrologi) dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang di Hotel Bintang Sintuk, Selasa (25/7/2023)

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan metrologi kepada masyarakat secara luas, sehingga masyarakat akan mengerti dan paham tentang kemetrologian ini, lantaran metrologi masih terdengar asing di telinga masyarakat.

“Jelasnya metrologi bukan ilmu tentang cuaca, melainkan ilmu tentang ukur mengukur secara luas. Metrologi berhubungan erat dengan kehidupan manusia sejak lahir hingga akhir hayat,”  jelas Wali Kota Bontang, Basri Rase diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Lukman.

Penerapan standar metrologi dalam pembangunan perekonomian, khususnya sektor perdagangan akan meningkatkan daya saing produk-produk domestik di pasar internasional. Karena adanya pengakuan terhadap hasil pengukuran memalui sistem ketelusuran, yang didasarkan pada sistem internasional (si).

“Dengan demikian metrologi legal dapat menjadi instrumen negara yang diamanatkan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,” tambahnya.

Baca Juga:   Usai Dikabarkan Kritis, Kepala DKUKMPP Bontang, Kamilan Meninggal Dunia

Metrologi berperan penting dalam inovasi ilmiah, industri manufaktur, perdagangan, kesehatan, keselamatan, keamanan dan perlindungan terhadap kepentingan umum, juga sebagai pondasi teknis dalam standardisasi, karena tidak ada satupun kegiatan standardisasi yang tidak menggunakan aktivitas mengukur.

“Sebagai contoh ukuran timbangan yang tidak standar, bisa dibayangkan akan sulit dan dapat merugikan keseluruhan pihak dalam dunia perdagangan. Sementara, untuk memastikan hasil pengukuran dari alat yang digunakan terjamin nilainya dan mampu telusur ke sistem internasional. Metrologi harus mendapatkan pengakuan internasional,” ucapnya.

Sementara, Kepala DKUKMP Bontang, Kamilan mengatakan, sosialisasi ini guna meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

“Jadi kami mengundang para pelaku usaha, dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan timbangan dalam pekerjaannya untuk hadir. Agar mereka paham pentingnya alat timbang yang berstandar,” jelasnya.

Tujuan sosialisasi ini digelar karena masih minimnya pemahaman pelaku usaha tentang metrologi legal.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan akan muncul kesadaran pelaku usaha yang akan berdampak pada perkembangan ekonomi yang ujungnya kepada konsumen, tidak hanya pedagang kecil, tapi penjualan-penjualan di perusahaan yang juga menggunakan timbangan,” tutupnya. (sya)

Baca Juga:   Ingat! Besok DKP3 Jual Paket Sembako Murah

Most Popular