BONTANG – Pengawasan produk halal menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi Usaha Kecil Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Muh Ridwan.
Ia menyebut jika selama ini, pendampingan halal kepada pelaku usaha telah difasilitasi oleh para pendamping bersertifikat yang bekerja sama dengan DKUMPP, termasuk dari bidang perindustrian. Namun, ke depan, fungsi pengawasan juga akan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk ASN yang telah dilatih.
Nantinya, pengawasan halal ini difokuskan pada produk-produk yang telah memiliki sertifikat halal dan telah beredar di pasaran, seperti minimarket, pusat perbelanjaan, hingga toko-toko kecil. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sertifikat halal yang dimiliki produk tersebut benar-benar sesuai dengan standar yang berlaku, dan tidak hanya sebagai formalitas belaka.
“Pengawasan ini sangat penting, agar konsumen mendapatkan jaminan bahwa produk yang mereka beli benar-benar halal sesuai ketentuan. Ini menjadi tugas bersama, bukan hanya pendamping, tapi juga pengawas dari ASN yang sudah dibekali pengetahuan,” ungkapnya.
Diketahui, DKUMPP menggelar pelatihan pengawasan halal khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Puri Senyiur Samarinda, beberapa waktu lalu. Pelatihan ini merupakan salahsatu program untuk melatih SDM ASN dalam pengawasan produk halal.
Penulis/Editor: Yusva Alam




