DKUMPP Rutin Tera Ulang, Ingin Wujudkan Tertib Ukur di Bontang

BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang melalui UPT Metrologi Legal rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan sidang tera ulang pompa ukur BBM di SPBU. Hal itu diungkapkan Kepala UPT Meterologi DKUMPP Bontang, Ida Jubaedah.

Ida menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin kebenaran pengukuran serta melindungi hak konsumen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Tera ulang bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan. Masyarakat harus yakin bahwa setiap liter BBM yang dibeli benar-benar sesuai ukurannya,” ujarnya.

Selain melindungi konsumen, kegiatan tera ulang juga menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib ukur di Kota Bontang. Dengan keakuratan alat ukur, kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen dapat terus terjaga.

Melalui kegiatan ini, DKUMPP Bontang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya metrologi legal sebagai bagian dari tata niaga yang adil, transparan, dan terpercaya.

“Harapannya, dengan kami rutin melakukan ini, masyarakat bisa lebih percaya dengan volume bahan bakar di SPBU,” tandasnya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bontang Tingkatkan Patroli di Bulan Puasa, Cegah Tindakan Kriminal

Penulis/Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.