spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMPTSP Buka Loket Khusus LKPM

BONTANG – Untuk mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang membuka loket khusus LKPM di Mall Pelayanan Publik (MPP). Tepatnya di lantai empat, Pasar Rawa Indah.

Pembentukan loket khusus LKPM ini bertujuan membantu membina dan mendampingi para perusahaan dalam hal pembuatan laporan. Di mana, jika ada perusahaan yang tidak membuat LKPM maka hal tersebut akan berujung pada pemberian sanksi administratif, bahkan sampai pencabutan izin usaha.

“Laporan inikan merupakan laporan wajib yang harus di buat setiap tiga bulan sekali. Kalau tidak membuat laporan sampai tiga kali nanti perusahaan tersebut bisa dikenanakan sanksi,” ujar Fitriani, petugas pelayanan loket DPMPTSP di MPP.

Loket ini merupakan bentuk peningkatakan pelayanan baru dari DPMPTSP yang dicetuskan setelah adanya kunjungan DPMTPS Kaltim ke Kota Bontang beberapa waktu lalu.

Loket ini diharapkan dapat mempermudah pembuatan LKPM bagi pelaku usaha. Sehingga memperkecil kemungkinan adanya perusahaan atau usaha yang dikenakan sanksi disebabkan tidak adanya laporan yang dibuat. (sc/adv)

Baca Juga:  Pengunjung Keluhkan Gedung MTQ Kotor dan Kurang Penerangan, Ini Tanggapan PUPRK

Most Popular