BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah bersepakat untuk mengesahkan Raperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2025 menjadi Rp 3,022 triliun.
Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna ke-18 berlangsung, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Sabtu (30/11/2024).
Saat rapat paripurna berlangsung, turut dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase. Wakil Wali Kota Bontang, Najirah. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasadam, serta 23 anggota DPRD Kota Bontang, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan, bahwa penyesuaian struktur APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp 2.450 triliun. Mengalami kenaikan menjadi Rp 3,022 triliun.
“Jadi bertambah sebesar Rp 572 miliar,” ucapnya.
Perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor 900.1.12/3839/BPKAD/2024 pada tanggal 19 November 2024, Perihal Perubahan Struktur APBD pada tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam