SANGATTA – Jainuddin yang baru dilantik sebagai Sekwan DPRD Kutim pada akhir Desember 2025 menegaskan, perubahan menyeluruh perlu dilakukan agar sekretariat benar-benar mampu menjadi penopang utama tugas pimpinan dan anggota dewan.
Salah satu langkah awal yang digeber adalah menjadikan Gedung DPRD Kutim sebagai Gedung Hijau bebas asap rokok. Namun, konsep gedung hijau yang dimaksud bukan sekadar tampilan fisik bangunan.
“Gedung hijau ini bukan berarti dicat hijau, tetapi lingkungannya yang hijau, sehat, dan bebas dari asap rokok,” ujar Jainuddin.
Meski demikian, Sekretariat DPRD Kutim tetap memberikan ruang bagi pegawai maupun tamu yang merokok. Ruang khusus merokok disiapkan secara terpisah dan dilengkapi fasilitas pendukung, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kawasan tanpa rokok di lingkungan perkantoran pemerintah.
Tak berhenti di situ, Jainuddin juga memastikan akan ada perubahan signifikan dalam sistem pelayanan Sekretariat DPRD, khususnya untuk mendukung optimalisasi fungsi DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Penataan ruang kerja hingga ruang istirahat akan dibenahi agar lebih representatif, fungsional, dan menunjang kinerja para wakil rakyat.
Pembenahan tersebut diperkuat dengan rencana digitalisasi layanan kedewanan. Sekretariat DPRD Kutim akan menerapkan sistem aplikasi berbasis digital yang terintegrasi, sehingga seluruh informasi kedewanan dan layanan sekretariat dapat diakses langsung oleh anggota dewan melalui perangkat telepon genggam.
“Ke depan, fungsi-fungsi digitalisasi akan kita tanamkan dalam aplikasi yang bisa diakses melalui HP, sehingga memudahkan anggota dewan memperoleh informasi kedewanan dan layanan sekretariat secara cepat dan efisien,” paparnya.
Selain itu, sebagian ruangan akan dirombak menjadi lounge representatif untuk menjamu tamu, khususnya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum mengikuti rapat paripurna. Lounge tersebut disiapkan sebagai ruang tunggu yang nyaman sebelum undangan memasuki ruang sidang.
Sekretariat DPRD Kutim juga berencana menghadirkan media center terpadu yang dikelola bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bidang dokumentasi. Media center ini akan dilengkapi fasilitas internet gratis guna mendukung aktivitas peliputan dan pengiriman berita.
“Wartawan nantinya bisa memanfaatkan media center ini untuk menulis dan mengirim berita, sehingga hubungan kemitraan antara DPRD dan insan pers bisa berjalan lebih baik dan profesional,” pungkas Jainuddin.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




