SAMARINDA — Pengamanan lingkungan dan keselamatan di kawasan tambang batubara Berau menjadi sorotan. PT Bara Kelay Mandiri (BKM) mempercepat penguatan lereng dan penutupan lubang bekas tambang (void) menyusul evaluasi lapangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah daerah menegaskan, langkah teknis harus memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga badan sungai di sekitar area operasi.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan serangkaian tindakan mitigasi telah diterapkan perusahaan untuk menekan risiko geoteknik dan hidrologi. Fokus utama diarahkan pada stabilitas lereng bukaan tambang dan pengendalian air.
“Penguatan lereng dilakukan melalui grouting dan sistem drainase. Ini krusial untuk mengurangi potensi pergerakan tanah dan melindungi lingkungan serta masyarakat sekitar,” ujar Bambang.
Di sisi teknis, BKM menerapkan grouting—injeksi semen ke dalam massa tanah—dengan kedalaman lubang mencapai 600 meter di sisi timur pit. Metode ini berfungsi sebagai penahan gerakan tanah dan meningkatkan kestabilan lereng guna meminimalkan potensi longsor.
Perusahaan juga membangun drain hole untuk menurunkan tingkat kejenuhan material pada dinding bukaan. Sistem tersebut mengendalikan aliran air dan tekanan hidrostatik di lereng, sehingga risiko keruntuhan struktur tanah dapat ditekan.
Seiring penguatan lereng, proses penutupan void dilakukan bertahap. Hingga kini, elevasi area tambang telah naik sekitar 40 meter—setara ±2,6 juta BCM overburden yang ditimbunkan. Namun, untuk penutupan menyeluruh masih dibutuhkan tambahan ±10 juta BCM overburden.
Pemprov Kaltim menargetkan penutupan rampung sesuai rencana pada Agustus 2026. “Kami terus memantau progresnya agar tidak ada lagi void tersisa dan area tambang menjadi lebih aman,” kata Bambang.
Pada tahap akhir, BKM menargetkan penutupan mencapai level pertama -90 mdpl di seluruh pit, lalu dinaikkan hingga +5 mdpl dengan lebar ±500 meter sebagai penguatan bekas bukaan. Skema ini memastikan backfilling 100 persen sehingga tidak ada lubang terbuka yang tertinggal.
Manajemen BKM menegaskan komitmen menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta patuh pada seluruh ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh target keselamatan dan pemulihan terpenuhi. (MK)
Editor: Agus S




