spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Galian C di Kelurahan Kanaan Masih Beroperasi, Ini Tanggapan Wali Kota Bontang!

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bakal melakukan pendekatan persuasif pada para penambang Galian C Ilegal di Kanaan. Hal itu menanggapi masih beroperasinya para penambang, walaupun lokasi itu sudah ditutup oleh Dishut Kaltim beberapa waktu lalu.

Neni akan melakukan pendekatan secara persuasif, agar yang terlibat dalam aktivitas tersebut paham, jika galian C di wilayah tersebut sangat dilarang.

“Nantinya akan kita coba lakukan pendekatan dulu, lalu kita sosialisasikan ke mereka. Kasihan juga kalau nantinya langsung ditindak,” ucapnya.

Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih belum mengambil langkah tegas, dengan adanya aktivitas galian C. Padahal, dampak dari aktivitas tersebut sangat berpengaruh terhadap lingkungan.

Terlebih lagi, warga sekitar di lokasi galian tersebut sudah sering kali mengalami banjir lumpur, akibat adanya aktivitas tersebut.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas galian C di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, telah dilarang keras. Sebab, lokasi galian tersebut berada di Hutan Lindung (HL) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bahkan, untuk lokasi galian tersebut telah ditinjau langsung oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Proyek RS Taman Sehat Rp 18,9 Miliar Tidak Layak Beroperasi, Jadi Sorotan KPK

Namun begitu, tepat Selasa (22/4/2025) kemarin, lokasi galian C di wilayah tersebut ternyata masih terdapat aktivitas penambangan. Masih nampak truk yang bolak-balik mengangkut pasir galian.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular