spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terdesak Kebutuhan, Mantan Karyawan Nekat Mencuri di PT PHSS

BONTANG – Seorang pria berinisial NM (40) salah satu warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, berhasil diamankan polisi lantaran kedapatan mencuri di PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Kamis (1/8/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari keamanan PHSS, bahwa ada seorang pria yang nekat mencuri sebuah mata bor jenis Rock Bait, di salah satu Workshop Badak 58 PHSS.

Saat pelaku akan menjalankan aksinya, salah satu pihak keamanan mencoba untuk menangkap dan mengamankan pelaku tersebut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Muara Badak, untuk pendalaman masih kami tangani,” ucapnya.

Diketahui pelaku adalah mantan karyawan di PHSS, dimana pelaku telah mengetahui akses dan tempat barang tersebut disimpan. Bahkan pelaku juga mengaku, jika barang yang dicurinya nanti akan dijual untuk kepentingan pribadinya.

“Pelaku nekat melakukan pencurian karena sedang membutuhkan uang, makanya nekat masuk,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

Baca Juga:   Amankan Pemilu 2024, Polres Bontang Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024

“Dia disangkakan pasal pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular