BONTANG – Yudi Wahyudi (42), tersangka penimpasan juru parkir di Pujasera Jalan Imam Bonjol, diringkus jajaran Opsnal Reskrim Polres Berau dibantu Satreskrim Polres Bontang.
Usai melakukan aksinya Jumat (5/11/2021) lalu, Yudi diketahui kabur ke wilayah Berau. Setelah sempat jadi buronan kepolisian, warga RT 15 Kelurahan Gunung Elai ini terlacak keberadaannya hingga akhirnya dibekuk Senin (8/11/2021).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Suyono membeberkan, penganiayaan terhadap korban MA (39) bermula dari adanya keributan di pujasera. Korban yang merupakan juru parkir di areal tersebut, lantas menegur Yudi karena meresahkan pengunjung.
“Pelaku dan korban sempat adu mulut. Kemudian pelaku pergi meninggalkan pujasera,” ujar Suyono, Sabtu (13/11/2021).
Tak lama berselang, pelaku datang lagi sambil membawa samurai. Tanpa banyak omong, dia langsung menimpas leher belakang MA hingga robek. Usai insiden berdarah tersebut, korban yang merupakan warga RT 15 Kelurahan Tanjung Laut Indah itu langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara Yudi langsung jadi buruan polisi karena hilang tanpa jejak.
“Pelaku tersinggung karena istrinya ditegur korban ketika memarkirkan motor. Sebab dia merasa senior sebagai tukang parkir di pujasera itu,” sebutnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti sebilah samurai disita di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya itu, Yudi dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dan Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (bms)