BONTANG – Kasus pencurian kembali diungkap Polres Bontang. Kali ini pencurian dilakukan oleh anak di bawah umur di daerah Bontang Lestari.
Para pelaku yang masih di bawah umur berhasil ditangkap, Sabtu (17/6/2023) pukul 18.00 Wita di Bontang Lestari.
Kapolres Bontang AKBP, Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto membeberkan bahwa pelaku adalah 2 anak di bawah umur. Keduanya mencuri uang dan handphone milik korban, Kamis (15/6/2023) pukul 05.00 wita.
“Aksi keduanya dilakukan saat korban sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid,” kata Kasat Reskrim.
Total kerugian korban mencapai Rp 9 juta. Uang tunai yang hilang Rp 5,9 juta, sisanya handphone.
“Hp sudah dijual senilai Rp 300 ribu ke om teman pelaku, hasil pencuriannya untuk makan dan beli rokok,” ujarnya. (hms)