SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menanggapi santai wacana pengguliran hak angket di DPRD Kaltim yang disebut-sebut turut bisa menyeret dirinya sebagai bagian dari pasangan kepala daerah.
Alih-alih menunjukkan ketegangan, Ketua DPD Gerindra Kaltim itu justru merespons dengan nada ringan saat dimintai tanggapan awak media seusai menghadiri kegiatan Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono, di Hotel Haris Samarinda, Jumat (8/5/2026).
“Hihihi, mana ada. Urusan DPRD itu,” ujar Seno Aji sembari tersenyum.
Pernyataan tersebut muncul setelah Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, dalam Rapat Pimpinan DPRD pada 4 Mei lalu menegaskan bahwa hak angket tidak bisa hanya diarahkan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, secara personal.
Menurut Sarkowi, secara konstitusional gubernur dan wakil gubernur merupakan satu pasangan kepala daerah yang tidak dapat dipisahkan dalam konteks hak angket.
“Hak angket ini tujuan dan sasarannya bukan hanya untuk Pak Gubernur, tetapi gubernur dan wakil gubernur karena mereka adalah satu pasangan,” tegas Sarkowi dalam forum tersebut.
Ia juga meminta Fraksi Gerindra DPRD Kaltim memberikan penjelasan lebih terbuka terkait dinamika politik yang berkembang.
Polemik hak angket sendiri mencuat setelah aksi massa “214” yang menyoroti sejumlah kebijakan dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 anggota DPRD dari enam fraksi telah menandatangani usulan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim. Hingga kini, Fraksi Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang secara terbuka lebih memilih opsi hak interpelasi dibanding hak angket.
Meski isu tersebut terus berkembang dan menjadi perhatian publik, Seno Aji menegaskan dirinya tidak ingin terlalu jauh mencampuri dinamika internal legislatif.
Baginya, seluruh proses pembahasan hak angket merupakan kewenangan DPRD Kaltim sebagai lembaga politik dan pengawasan daerah.
“Ya itu ranah DPRD,” katanya singkat. (MK)
Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S




