Gubernur Kaltim Tinjau Kampung Sidrap, Hasilnya: Keputusan Akan Kembali Dibawa ke MK

BONTANG – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud meninjau langsung Kampung Sidrap Dalam, RT.14, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Senin (11/8/2025). Hal ini menindaklanjuti mediasi soal tapal batas Kampung Sidrap antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim yang belum menemukan titik temu.

Selain itu, Rudi Mas’ud juga ingin melihat secara langsung situasi warga Sidrap dan aspirasi masyarakat terkait wilayah tersebut.

Rudy menyampaikan, dari hasil pertemuan dan peninjauan tersebut tetap akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan kedua belah pihak antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), dengan sepakat menandatangani kesepakatan untuk tidak sepakat.

“Jadi keputusan tetap akan kami bawa ke MK, karena de factonya masuk ke Bontang, dan de jure-nya masuk wilayah Kutim. Bontang tetap memperjuangkan, dan Kutim tidak mau melepaskan,” ucapnya saat ditemui awak media, Senin (11/8/2025).

Rudy menambahkan jika seluruh pihak yang turut hadir telah mendengarkan bersama-sama, jika sebagian masyarakat tetap ingin masuk di wilayah Bontang, dan sebagian warga lagi inginnya masuk di wilayah Kutim.

Baca Juga:  BPBD Bontang Gelar Kajian Risiko Bencana, Himpun Data Bencana yang Terjadi di Bontang

“Maka banyak aspek yang harus kita lihat, selain aspek hukum ada juga aspek sosialnya,” tambahnya.

Mengingat masyarakat yang berada di Kaltim harus bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik, terutama mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, jaminan kesehatan, dan jaminan sosial.

Sehingga hasil dari peninjauan ke Kampung Sidrap, nantinya akan langsung diserahkan ke MK dalam waktu dekat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.