spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPBD Bontang Gelar Kajian Risiko Bencana, Himpun Data Bencana yang Terjadi di Bontang

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, menggelar Kajian Risiko Bencana (KRB), yang berlangsung di Aula Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), pada Senin (6/5/2024).

Kepala BPBD Kota Bontang, Usman, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan BPBD Kota Bontang, Eko Mashudi menyatakan, kegiatan ini berlangsung untuk menghimpun bencana yang sering terjadi di Bontang. Nantinya akan dihimpun oleh rekan-rekan dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk dibuatkan KRB sekaligus peta, bahkan hasilnya nanti akan dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Pusat.

“Nantinya pasti akan dikoordinasikan lagi dengan pusat, apakah layak untuk diterbitkan atau ada tambahan berdasarkan dari rekomendasi BNPB,” ucapnya.

Ini merupakan dokumen induk yang sangat penting, jika tidak ada dokumen ini secara otomatis indeks ketahanan daerah kota akan turun. Dimana indeks ketahanan daerah Bontang merupakan indikator utama pembangunan pemerintahan.

“Jadi hasil KRB ini sebagai dasar untuk perencanaan, kajian lingkungan hidup strategis, serta pemetaan potensi daerah mana yang bahaya akan bencana. Contoh seperti di Guntung, dimana sering mengalami banjir. Jadi kita akan menyiapkan kesiapsiagaan apa yang diperlukan dan sarana prasarana apa saja,” jelasnya.

Baca Juga:  DPMPTSP Tetap Buka Pelayanan Sabtu di MPP

Dokumen ini akan disusun selama 6 bulan, agar dokumen benar-benar valid dan bisa digunakan. Tidak hanya asal membuat dokumen saja untuk memenuhi kewajiban, akan tetapi ingin membuat dokumen yang bisa dimanfaatkan.

“Kita tidak mau membuat dokumen yang asal-asalan, karena dokumen ini akan berlaku selama 5 tahun, jadi sama seperti perencanaan pembangunan menengah daerah yang mengacu di dalam dokumen ini. Anggaran yang digunakan sekitar 300-400 juta,” paparnya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam pembuatan KRB meliputi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum (PU), bahkan kecamatan dan kelurahan.

“Kecamatan dan kelurahan itu penting dan wajib, karena mereka yang mempunyai sumber daya di wilayahnya,” tambahnya.

Kajian ini sangat penting sebagai acuan, dimana jika sedang ada bencana dan mau melakukan sesuatu pastinya semua mempunyai acuan. Bisa dijadikan sebagai dasar penganggaran, bahkan dasar kolaborasi dengan daerah lain, seperti membuat MOU dasarnya termasuk dokumen ini.

“Jika kita tidak mempunyai dokumen ini, kita mau berbuat apa, hanya bisa bernarasi saja. Perlunya dokumen ini sebagai acuan, kemudian sebagai dasar landasan membuat kebijakan termasuk juga nanti didalam pembuatan perwali atau perda,” tutupnya.

Baca Juga:  Kadir Tappa Minta Pemprov Carikan Solusi Masalah Antrean Solar

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular