Hampir Setahun Menjabat, Politik Kerabat Ala Rudy Mas’ud Mulai Disorot Publik

SAMARINDA — Hampir satu tahun sejak resmi memimpin Kalimantan Timur, kepemimpinan Rudy Mas’ud bersama wakilnya Seno Aji mulai menuai sorotan kritis. Sejumlah kalangan menilai, hingga memasuki tahun pertama masa jabatan, arah pembenahan birokrasi dan kinerja pemerintahan belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

Catatan tersebut salah satunya datang dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai persoalan mendasar dalam kepemimpinan Rudy Mas’ud terletak pada lemahnya penerapan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pria yang akrab disapa Castro itu menilai, selama hampir setahun menjabat, gubernur justru terlihat lebih sibuk merawat ekosistem politik berbasis kedekatan, ketimbang membangun birokrasi yang bertumpu pada kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak profesional.

“Kita berharap gubernur mengedepankan proses berbasis sistem merit. Sayangnya, sampai sekarang itu belum terlihat. Yang muncul justru kecenderungan penempatan orang-orang terdekat, bukan berdasarkan kompetensinya,” ujar Castro.

Ia mencontohkan penunjukan mantan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan ke jabatan strategis sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur. Menurutnya, secara normatif hal tersebut memang dimungkinkan, namun secara etik dan tata kelola publik, keputusan itu menimbulkan tanda tanya.

Baca Juga:  Kalah di MA, PUPR Wajib Buka Dokumen Proyek Air IKN

“Bukan berarti tidak boleh. Tetapi pesan yang ditangkap publik adalah pendekatan politik kekerabatan lebih dominan dibanding pertimbangan merit sistem. Isu ini bahkan sudah berulang kali muncul ke ruang publik. Beberapa kali pula, keluarga gubernur disebut-sebut menempati jabatan tertentu,” tegasnya.

Selain tata kelola birokrasi, Castro juga mengkritisi sikap gubernur dalam isu pertambangan. Ia menilai, sebagai kepala daerah di provinsi dengan ketergantungan tinggi pada sektor sumber daya alam, gubernur seharusnya tampil lebih tegas dan progresif dalam melawan praktik pertambangan ilegal yang hingga kini masih menjadi persoalan kronis di Kalimantan Timur.

“Gubernur semestinya menjadi panglima dalam penertiban tambang ilegal. Tapi sampai hari ini, ketegasan itu belum terlihat sebagai kebijakan yang kuat dan konsisten,” katanya.

Menurut Castro, lemahnya penerapan meritokrasi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik dan efektivitas pemerintahan. Jika dibiarkan, pola tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi birokrasi di tingkat daerah.

“Sikap gubernur yang belum menegaskan merit sistem menjadi catatan penting yang patut dievaluasi dalam satu tahun kepemimpinan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jalur Wisata Waduk Samboja Lumpuh, Jalan Sungai Seluang Amblas Dua Titik

Sebagai catatan, meritokrasi merupakan sistem tata kelola pemerintahan di mana jabatan dan kewenangan diberikan berdasarkan kemampuan, prestasi, kompetensi, dan kinerja individu, bukan karena faktor kedekatan politik, hubungan keluarga, atau nepotisme. Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. (um)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.